Permohonan Kasasi Tidak Dapat Diterima Karena Surat Kuasa Tidak Jelas
Permohonan Kasasi Tidak Dapat Diterima Karena Surat Kuasa Tidak Jelas
Permohonan Kasasi Tidak Dapat Diterima Karena Surat Kuasa Tidak Jelas

Selamat Siang Bapak Boris Tampubolon, lawan saya mengajukan kasasi terhadap saya. Tapi dalam surat kuasanya tidak tercantum frasa bahwa kuasa hukumnya diberikan kuasa untuk mengajukan permohoanan kasasi ataupun mengajukan memori kasasi. Pertanyaan saya apakah hal permohonan kasasinya bisa diterima?

Jawaban:

Intisari:

Karena surat kuasa tidak menyebutkan “untuk mengajukan permohonan kasasi” maupun “mengajukan memori kasasi”, maka Permohonan kasasi itu tidak dapat diterima.

Prinsipnya, surat kuasa itu harus dibuat khusus. Artinya harus dinyatakan secara jelas dan spesifik diberi kuasa oleh siapa dan untuk apa.

BACA JUGA: SURAT KUASA SETIDAKNYA HARUS MEMUAT HAL INI

Jadi, bila konteksnya adalah untuk mengajukan kasasi maka surat kuasa tersebut harus menyebutkan secara jelas untuk “mengajukan kasasi”. Tidak bisa surat kuasa yang tidak menyebutkan untuk mengajukan kasasi tapi digunakan untuk mengajukan kasasi.

Bila surat kuasa yang tidak menyebutkan untuk “mengajukan kasasi” tapi digunakan untuk mengajukan kasasi maka permohonan kasasi yang diajukan akan dinyatakan tidak dapat diterima.

Hal ini sebagaiman ditegaskan dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung No. 266K/SIP/1972 yang kaidah hukumnya menyatakan:

“jika memori kasasi diajukan oleh seorang kuasa sedangkan dalam surat kuasa tidak disebutkan bahwa ia diberi kuasa untuk mengajukan permohonan kasasi maupun mengajukan memori kasasi, maka permohonan kasasi itu harus dinyatakan tidak dapat diterima

Berdasarkan uraian di atas, maka bisa disimpulkan karena surat kuasa tidak menyebutkan untuk mengajukan permohonan kasasi maupun mengajukan memori kasasi, maka permohonan kasasi itu tidak dapat diterima.

Bila masih ada yang ingin ditanyakan/dikonsultasikan lebih lanjut atau memerlukan bantuan hukum silahkan hubungi kami di 0812 8426 0882 atau email boristam@outlook.com atau datang ke kantor kami di Dalimunthe & Tampubolon Lawyers (silahkan diklik)

About The Author

Boris Tampubolon

Boris Tampubolon, S.H. is an Advocate and Legal Consultant. He is also the Founder of Law Firm Dalimunthe & Tampubolon Lawyers. He made this website with the aim to provide all information related of law, help and defend you in order to solve your legal problem.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Kembalikan Uang Korupsi Apakah Menghapuskan Pidananya
Pembukaan Aset Disita/DIblokir Yang Tidak Ada Kaitan Dengan Perkara Pidana Korupsi
Bisakah Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang Diproses Bila Pidana Asal Ternyata Adalah Sengketa Perdata
Bagaimana Penghitungan Nilai Mata Uang Asing Dalam Menentukan Besaran Uang Pengganti?
Bagaimana Putusan Hakim Terhadap Penuntutan JPU Yang Ternyata Ne Bis In Idem?
Bagaimana Putusan Hakim Terhadap Penuntutan JPU Yang Ternyata Ne Bis In Idem?
Pahami Alat Bukti Dalam Hukum Pidana Menurut KUHAP
Kelalaian Dalam Menerbitkan Surat Yang Didasari Surat Palsu Tidak Bisa Dipidana, Kalau?

Video Gallery

Pengacara Dito Mahendra Bakal Ajukan Eksepsi Terkait Senpi Ilegal
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan melanjutkan sidang terdakwa Dito...

Berita

WhatsApp Image 2024-01-26 at 17.23.59
Dito Mahendra Koleksi Senjata Api, Pengacara Ibaratkan Seperti Koleksi Benda Elektronik atau Otomoti
TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Dito Mahendra, Boris Tampubolon mengatakan dakwaan jaksa terhadap kliennya kurang jelas. Ia berujar seharusnya...

Buku

buku
STRATEGI MENANGANI DAN MEMENANGKAN PERKARA PIDANA DI PENGADILAN (PERSPEKTIF ADVOKAT)
Para advokat atau praktisi hukum sudah sepatutnya memiliki keahlian penanganan perkara yang mumpuni sehingga dapat...