Hal-Hal Yang Harus Ada Dalam Surat Kuasa Di Persidangan Agar Sah
Hal-Hal Yang Harus Ada Dalam Surat Kuasa Di Persidangan Agar Sah
Hal-Hal Yang Harus Ada Dalam Surat Kuasa Di Persidangan Agar Sah.ok

Apa saja unsur atau hal-hal yang harus ada dalam surat kuasa di pengadilan agar surat kuasa itu sah di persidangan khususnya dalam perkara perdata? -Charles, Surabaya-

Jawaban:

Intisari:

Surat kuasa harus memuat, setidaknya:

  1. Menyebut secara jelas dan spesifik surat kuasa untuk berperan di pengadilan;
  2. menyebut kompetensi relatif;
  3. menyebut identitas dan kedudukan para pihak; dan
  4. menyebut secara ringkas dan konkret pokok dan objek sengketa yang diperkarakan.

Sebenarnya tidak ada standar baku format surat kuasa. Namun agar tidak bingung, maka jadikan saja hal yang sudah saya buat di bagian intisari  di atas sebagai acuan.

Hal itu didasarkan pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 2 Tahun 1959 dan SEMA No. 6 Tahun 1994 yang mengatur tentang unsur-unsur yang harus ada dalam surat kuasa, yaitu:

“Menyebut secara jelas dan spesifik surat kuasa untuk berperan dipengadilan, menyebut kompetensi relatif, menyebut identitas dan kedudukan para pihak; dan menyebut secara ringkas dan konkret pokok dan objek sengketa yang diperkarakan. Semua unsur ini bersifat kumulatif. Jika tidak dipenuhinya salah satu syarat akan mengakibatkan kuasa tidak sah”

Jadi, bila Anda membuat surat kuasa, setidaknya hal-hal di atas harus dimasukan dalam surat kuasa Anda.

Sisanya, bila ada tambahan untuk melengkapi surat kuasa Anda, maka silahkan saja untuk ditambahkan. Tapi keempat unsur di atas wajib dimasukan agar surat kuasa menjadi sah untuk dipakai bersidang di Pengadilan.

Bila masih ada yang ingin ditanyakan/dikonsultasikan lebih lanjut atau memerlukan bantuan hukum silahkan hubungi kami di 0812 8426 0882 atau email boristam@outlook.com atau datang ke kantor kami di  Dalimunthe&Tampubolon Lawyers (silahkan diklik) 

About The Author

Boris Tampubolon

Boris Tampubolon, S.H. is an Advocate and Legal Consultant. He is also the Founder of Law Firm Dalimunthe & Tampubolon Lawyers. He made this website with the aim to provide all information related of law, help and defend you in order to solve your legal problem.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Kembalikan Uang Korupsi Apakah Menghapuskan Pidananya
Pembukaan Aset Disita/DIblokir Yang Tidak Ada Kaitan Dengan Perkara Pidana Korupsi
Bisakah Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang Diproses Bila Pidana Asal Ternyata Adalah Sengketa Perdata
Bagaimana Penghitungan Nilai Mata Uang Asing Dalam Menentukan Besaran Uang Pengganti?
Bagaimana Putusan Hakim Terhadap Penuntutan JPU Yang Ternyata Ne Bis In Idem?
Bagaimana Putusan Hakim Terhadap Penuntutan JPU Yang Ternyata Ne Bis In Idem?
Pahami Alat Bukti Dalam Hukum Pidana Menurut KUHAP
Kelalaian Dalam Menerbitkan Surat Yang Didasari Surat Palsu Tidak Bisa Dipidana, Kalau?

Video Gallery

Pengacara Dito Mahendra Bakal Ajukan Eksepsi Terkait Senpi Ilegal
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan melanjutkan sidang terdakwa Dito...

Berita

WhatsApp Image 2024-01-26 at 17.23.59
Dito Mahendra Koleksi Senjata Api, Pengacara Ibaratkan Seperti Koleksi Benda Elektronik atau Otomoti
TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Dito Mahendra, Boris Tampubolon mengatakan dakwaan jaksa terhadap kliennya kurang jelas. Ia berujar seharusnya...

Buku

buku
STRATEGI MENANGANI DAN MEMENANGKAN PERKARA PIDANA DI PENGADILAN (PERSPEKTIF ADVOKAT)
Para advokat atau praktisi hukum sudah sepatutnya memiliki keahlian penanganan perkara yang mumpuni sehingga dapat...