Selebgram Gaga Muhammad Ditahan Polisi. Ini Syarat Seseorang Ditahan Polisi?
Selebgram Gaga Muhammad Ditahan Polisi. Ini Syarat Seseorang Ditahan Polisi?
Gaga Muhamad Ditahan ini syarat penahanannya

Laura Anna memolisikan Selebgram Gaga Muhammad atas kecelakaan yang menimpanya hingga mengalami kelumpuhan. Berkas syarat yang diajukan Laura pun sudah terpenuhi dan Gaga akhirnya ditahan oleh pihak kepolisan.

Bicara penahanan, apa saja syarat polisi bisa menahan seseorang?

Intinya syarat orang bisa ditahan itu ada 2 (dua), yaitu syarat subjektif dan syarat objektif. Syarat Subjektif yaitu seseorang bisa ditahan bila penyidik menilai tersangka dikahwatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan/atau mengulangi tindak pidana.

Sedang, Syarat Objektif yaitu tersangka itu bisa ditahan bila tersangka diduga melakukan tindak pidana yang diancam pidana penjara lima tahun atau lebih, atau tersangka ini melakukan tindak pidana sebagaimana pasal-pasal tertentu yang sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Jadi sebenarnya, secara prinsip Tersangka tidak perlu ditahan namun bila penyidik menilai kedua syarat di atas terpenuhi, maka penyidik bisa menahan si tersangka.

BACA JUGA: Syarat Penahanan Menurut Hukum Acara Pidana (KUHAP)

Bila masih ada yang ingin ditanyakan/dikonsultasikan lebih lanjut atau memerlukan bantuan hukum silahkan hubungi kami di 0812 8426 0882 atau email boristam@outlook.com atau datang ke kantor kami di Dalimunthe & Tampubolon Lawyers (silahkan diklik)

About The Author

Boris Tampubolon

Boris Tampubolon, S.H. is an Advocate and Legal Consultant. He is also the Founder of Law Firm Dalimunthe & Tampubolon Lawyers. He made this website with the aim to provide all information related of law, help and defend you in order to solve your legal problem.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Kembalikan Uang Korupsi Apakah Menghapuskan Pidananya
Pembukaan Aset Disita/DIblokir Yang Tidak Ada Kaitan Dengan Perkara Pidana Korupsi
Bisakah Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang Diproses Bila Pidana Asal Ternyata Adalah Sengketa Perdata
Bagaimana Penghitungan Nilai Mata Uang Asing Dalam Menentukan Besaran Uang Pengganti?
Bagaimana Putusan Hakim Terhadap Penuntutan JPU Yang Ternyata Ne Bis In Idem?
Bagaimana Putusan Hakim Terhadap Penuntutan JPU Yang Ternyata Ne Bis In Idem?
Pahami Alat Bukti Dalam Hukum Pidana Menurut KUHAP
Kelalaian Dalam Menerbitkan Surat Yang Didasari Surat Palsu Tidak Bisa Dipidana, Kalau?

Video Gallery

Pengacara Dito Mahendra Bakal Ajukan Eksepsi Terkait Senpi Ilegal
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan melanjutkan sidang terdakwa Dito...

Berita

WhatsApp Image 2024-01-26 at 17.23.59
Dito Mahendra Koleksi Senjata Api, Pengacara Ibaratkan Seperti Koleksi Benda Elektronik atau Otomoti
TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Dito Mahendra, Boris Tampubolon mengatakan dakwaan jaksa terhadap kliennya kurang jelas. Ia berujar seharusnya...

Buku

buku
STRATEGI MENANGANI DAN MEMENANGKAN PERKARA PIDANA DI PENGADILAN (PERSPEKTIF ADVOKAT)
Para advokat atau praktisi hukum sudah sepatutnya memiliki keahlian penanganan perkara yang mumpuni sehingga dapat...