Polisi Menjadi Penagih Hutang, boleh tidak?
Polisi Menjadi Penagih Hutang, boleh tidak?
Polisi menjadi penagih utang, boleh tidak?

Saya punya utang ke rekan bisnis saya. Suatu hari rekan saya ini datang ke rumah untuk menagih piutangnya ke saya. Saat menagih piutang tersebut ia membawa 2 orang yang mengaku polisi dan menakut-nakuti saya. Pertayaan saya bolehkan polisi ikut bersama teman saya tersebut menagih utang?, Rizal, Pontianak

Jawaban:

Polisi tidak boleh menjadi penagih hutang. Hal tersebut diatur dalam Pasal 5 Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, berbunyi:

“Dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dilarang: h. menjadi penagih piutang atau menjadi pelindung orang yang punya utang”.

Anda bisa melaporkan oknum polisi tersebut (dengan membawa saksi atau bukti-bukti lainnya) ke bagian Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) di kantor kepolisian terkait agar diberikan sanksi.

BACA JUGA: POLISI DILARANG MELAKUKAN HAL-HAL INI DALAM MASYARAKAT

Terima kasih semoga bermanfaat.

Dasar Hukum:

  • Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

About The Author

Boris Tampubolon

Boris Tampubolon, S.H. is an Advocate and Legal Consultant. He is also the Founder of Law Firm Dalimunthe & Tampubolon Lawyers. He made this website with the aim to provide all information related of law, help and defend you in order to solve your legal problem.

2 thoughts on “Polisi Menjadi Penagih Hutang, boleh tidak?”

  1. Sy membeli barang ke perusaan tetapi sy tertipu sm pembeli. Jd sy yg tanggung jawab pembayaran . prtanyaan sy apakah sy bisa di pidanakan.. Trimaksih.

    1. Boris Tampubolon

      Jika anda ditipu, maka anda adalah korban. Anda bisa melaporkan orang yang menipu tersebut ke polisi. Terima kasih

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Kembalikan Uang Korupsi Apakah Menghapuskan Pidananya
Pembukaan Aset Disita/DIblokir Yang Tidak Ada Kaitan Dengan Perkara Pidana Korupsi
Bisakah Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang Diproses Bila Pidana Asal Ternyata Adalah Sengketa Perdata
Bagaimana Penghitungan Nilai Mata Uang Asing Dalam Menentukan Besaran Uang Pengganti?
Bagaimana Putusan Hakim Terhadap Penuntutan JPU Yang Ternyata Ne Bis In Idem?
Bagaimana Putusan Hakim Terhadap Penuntutan JPU Yang Ternyata Ne Bis In Idem?
Pahami Alat Bukti Dalam Hukum Pidana Menurut KUHAP
Kelalaian Dalam Menerbitkan Surat Yang Didasari Surat Palsu Tidak Bisa Dipidana, Kalau?

Video Gallery

Pengacara Dito Mahendra Bakal Ajukan Eksepsi Terkait Senpi Ilegal
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan melanjutkan sidang terdakwa Dito...

Berita

WhatsApp Image 2024-01-26 at 17.23.59
Dito Mahendra Koleksi Senjata Api, Pengacara Ibaratkan Seperti Koleksi Benda Elektronik atau Otomoti
TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Dito Mahendra, Boris Tampubolon mengatakan dakwaan jaksa terhadap kliennya kurang jelas. Ia berujar seharusnya...

Buku

buku
STRATEGI MENANGANI DAN MEMENANGKAN PERKARA PIDANA DI PENGADILAN (PERSPEKTIF ADVOKAT)
Para advokat atau praktisi hukum sudah sepatutnya memiliki keahlian penanganan perkara yang mumpuni sehingga dapat...