Kreditur Balik Nama Sertifikat Tanpa Izin Anda (Pemilik), Apakah Sah?
Kreditur Balik Nama Sertifikat Tanpa Izin Anda (Pemilik), Apakah Sah?
Kreditur balik nama tanpa izin pemilik

Selamat siang Bapak Boris Tampubolon, S.H, mohon bantuannya. Saya pernah meminjam uang kepada teman saya (si A) dengan jaminan sertifikat tanah. Berjalannya waktu utang saya sudah saya lunasi. Saya minta sertifikat tanah saya untuk dikembalikan. Tapi A tak kunjung mengembalikannya dengar berbagai alasan. Setelah saya usut ternyata sertifikat saya tersebut sudah dibalik nama oleh teman saya ini menjadi namanya (si A) tanpa izin saya. Saya tidak terima dan sangat dirugikan sekali. Pertanyaan saya apakah perbuatan teman saya (A) yang membalik nama sertifikat saya itu sah atau dapat dibenarkan secara hukum? Mohon penjelasannya. -Rozak, Jakarta.-

Jawaban:

Intisari:

Perbuatan teman anda yang membalik nama sertifikat anda tanpa izin anda adalah perbuatan melawan hukum, sehingga balik nama tersebut batal demi hukum.

Perbuatan teman anda tersebut tidak dibenarkan secara hukum. Dengan kata lain, balik nama tanpa izin pemilik (anda) adalah perbuatan melawan hukum.

Hal tersebut seperti ditegaskan dalam Putusan Mahkamah Agung No. 2125 K/Pdt/1996, yang kaidah hukumnya menyatakan:

Perbuatan kreditur yang membalik nama tanpa seijin pemiliknya merupakan perbuatan melawan hukum dan karenanya batal demi hukum.”

Berdasarkan uraian di atas, maka bisa disimpulkan perbuatan teman anda yang membalik nama sertifikat anda tanpa izin anda adalah perbuatan melawan hukum, sehingga balik nama tersebut batal demi hukum.

Bila masih ada yang ingin ditanyakan/dikonsultasikan lebih lanjut atau memerlukan Bantuan/Pendampingan Hukum silahkan hubungi kami di 0812 8426 0882 atau email boristam@outlook.com atau datang ke kantor kami di Dalimunthe&Tampubolon Lawyers (silahkan diklik)

About The Author

Boris Tampubolon

Boris Tampubolon, S.H. is an Advocate and Legal Consultant. He is also the Founder of Law Firm Dalimunthe & Tampubolon Lawyers. He made this website with the aim to provide all information related of law, help and defend you in order to solve your legal problem.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Kembalikan Uang Korupsi Apakah Menghapuskan Pidananya
Pembukaan Aset Disita/DIblokir Yang Tidak Ada Kaitan Dengan Perkara Pidana Korupsi
Bisakah Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang Diproses Bila Pidana Asal Ternyata Adalah Sengketa Perdata
Bagaimana Penghitungan Nilai Mata Uang Asing Dalam Menentukan Besaran Uang Pengganti?
Bagaimana Putusan Hakim Terhadap Penuntutan JPU Yang Ternyata Ne Bis In Idem?
Bagaimana Putusan Hakim Terhadap Penuntutan JPU Yang Ternyata Ne Bis In Idem?
Pahami Alat Bukti Dalam Hukum Pidana Menurut KUHAP
Kelalaian Dalam Menerbitkan Surat Yang Didasari Surat Palsu Tidak Bisa Dipidana, Kalau?

Video Gallery

Pengacara Dito Mahendra Bakal Ajukan Eksepsi Terkait Senpi Ilegal
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan melanjutkan sidang terdakwa Dito...

Berita

WhatsApp Image 2024-01-26 at 17.23.59
Dito Mahendra Koleksi Senjata Api, Pengacara Ibaratkan Seperti Koleksi Benda Elektronik atau Otomoti
TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Dito Mahendra, Boris Tampubolon mengatakan dakwaan jaksa terhadap kliennya kurang jelas. Ia berujar seharusnya...

Buku

buku
STRATEGI MENANGANI DAN MEMENANGKAN PERKARA PIDANA DI PENGADILAN (PERSPEKTIF ADVOKAT)
Para advokat atau praktisi hukum sudah sepatutnya memiliki keahlian penanganan perkara yang mumpuni sehingga dapat...