Indra Kenz Dijerat Pasal TPPU Dan Terancam Dimiskinkan, Apakah Bisa? Ini Penjelasan Aturan TPPUnya
Indra Kenz Dijerat Pasal TPPU Dan Terancam Dimiskinkan, Apakah Bisa? Ini Penjelasan Aturan TPPUnya
Indra kenz dikenakan tppu terancam dimiskinkan

Indra Kenz, tersangka kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kini crazy rich asal Medan tersebut terancam dimiskinkan. ( https://news.detik.com/berita/d-5960094/dijerat-pasal-tppu-bikin-indra-kenz-terancam-dimiskinkan)

Pertanyaanya bila seseorang dikenakan Pasal TPPU apakah benar bisa dimiskinkan?

Sebagai Advokat atau Praktisi hukum yang sering menangani perkara TPPU, hemat saya, terkait harta kekayaan orang yang dikenakan TPPU berlaku dua prisip.

Pertama, bila harta kekayaannya diperoleh atau sebagai hasil dari tindak pidana. Hal ini harus diukur dari tempus atau waktu diperoleh harta kekayaan tersebut, apakah masih dalam waktu perbuatan pidana dilakukan atau tidak.

Bila harta kekayaan itu diperoleh dalam rentang dugaan tindak pidana dilakukan maka itu bisa disita. Tapi bila aset yang diperoleh sebelum tindak pidana dilakukan, maka tidak boleh disita. Misalnya terdakwa memiliki rumah tahun 2010 sementara dugaan tindak pidana yang dituduhkan kepadanya tahun 2021, maka seharusnya aset yang dari 2021 ke atas lah yang disita. Tidak bisa aset yang diperoleh sebelum tahun 2021.

Hal ini jelas diatur dalam Pasal 39 ayat 1 KUHAP ayat 1 yang menyatakan. yang dapat dikenakan penyitaan adalah: a. benda atau tagihan tersangka atau terdakwa yang seluruh atau sebagian diduga diperoleh dari tindak pidana atau sebagai hasil dari tindak pidana

Kedua, penyitaan yang dilakukan terhadap aset/harta orang yang dikenakan TPPU tersebut harus jelas nanti ujungnya. Yaitu tidak boleh serta merta diserahkan ke Negara, melainkan harus dikembalikan kepada siapa yang berhak. Bisa Negara bisa juga masyarakat yang berhak.

Hal ini dijelaskan dalam Penjelasan UU TPPU menyatakan Dalam konsep antipencucian uang, pelaku dan hasil tindak pidana dapat diketahui melalui penelusuran untuk selanjutnya hasil tindak pidana tersebut dirampas untuk negara atau dikembalikan kepada yang berhak.

Jadi apakah bisa Indra Kenz dimiskinkan, jawabannya tergantung. Bila asetnya diperoleh dalam waktu dugaan tindak pidana dilakukan maka bisa disita. Tapi bila diperoleh sebelum tindak pidana maka aset tidak boleh disita dan harus dikembalikan ke yang berhak.

Bila masih ada yang ingin ditanyakan/dikonsultasikan lebih lanjut atau memerlukan bantuan hukum silahkan hubungi kami di 0812 8426 0882 atau email boristam@outlook.com atau datang ke kantor kami di  Dalimunthe&Tampubolon Lawyers (silahkan diklik) .

About The Author

Boris Tampubolon

Boris Tampubolon, S.H. is an Advocate and Legal Consultant. He is also the Founder of Law Firm Dalimunthe & Tampubolon Lawyers. He made this website with the aim to provide all information related of law, help and defend you in order to solve your legal problem.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Kembalikan Uang Korupsi Apakah Menghapuskan Pidananya
Pembukaan Aset Disita/DIblokir Yang Tidak Ada Kaitan Dengan Perkara Pidana Korupsi
Bisakah Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang Diproses Bila Pidana Asal Ternyata Adalah Sengketa Perdata
Bagaimana Penghitungan Nilai Mata Uang Asing Dalam Menentukan Besaran Uang Pengganti?
Bagaimana Putusan Hakim Terhadap Penuntutan JPU Yang Ternyata Ne Bis In Idem?
Bagaimana Putusan Hakim Terhadap Penuntutan JPU Yang Ternyata Ne Bis In Idem?
Pahami Alat Bukti Dalam Hukum Pidana Menurut KUHAP
Kelalaian Dalam Menerbitkan Surat Yang Didasari Surat Palsu Tidak Bisa Dipidana, Kalau?

Video Gallery

Pengacara Dito Mahendra Bakal Ajukan Eksepsi Terkait Senpi Ilegal
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan melanjutkan sidang terdakwa Dito...

Berita

WhatsApp Image 2024-01-26 at 17.23.59
Dito Mahendra Koleksi Senjata Api, Pengacara Ibaratkan Seperti Koleksi Benda Elektronik atau Otomoti
TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Dito Mahendra, Boris Tampubolon mengatakan dakwaan jaksa terhadap kliennya kurang jelas. Ia berujar seharusnya...

Buku

buku
STRATEGI MENANGANI DAN MEMENANGKAN PERKARA PIDANA DI PENGADILAN (PERSPEKTIF ADVOKAT)
Para advokat atau praktisi hukum sudah sepatutnya memiliki keahlian penanganan perkara yang mumpuni sehingga dapat...