Bisakah Mahkamah Agung Memperbaiki Berat Ringan Sanksi Pidana?
Bisakah Mahkamah Agung Memperbaiki Berat Ringan Sanksi Pidana?
Bisakah Mahkamah Agung Memperbaiki Berat Ringan Sanksi Pidana

Selamat sore Bapak Advokat dan Konsultan Hukum Boris Tampubolon, saya ingin pertolongan bapak. Suami saya sedang terkena masalah hukum dan sudah divonis Pengadilan. Di Pengadilan Negeri divonis 8 Tahun dan di Pengadilan Tinggi tetap menguatkan 8 Tahun. Menurut kami hukuman tersebut sangat tidak adil dibandingkan dengan perbuatan yang suami saya lakukan. Pertanyaan saya kalau kami mengajukan Kasasi apakah Putusannya bisa berubah? Apakah mahkamah Agung punya kewenangan memperbaiki berat ringan sanksi pidana? –Gracia, Balikpapan-

Jawaban:

Intisari:

Ya, Bisa. Mahkamah Agung (MA) Bisa memperbaiki berat ringan sanksi pidana.

Memang dulu, untuk memperbaiki berat ringan suatu sanksi pidana bukan menjadi kewenangan Mahkamah Agung. Namun sekarang, hal itu sudah berubah. Sekarang Mahkamah Agung juga punya kewenangan untuk memperbaiki berat ringannya sanksi pidana yang dijatuhkan.

Hal ini sebagaimana dinyatakan dalam Putusan Mahmakah Agung No. Putusan 1147 K/PID.SUS/2016 tanggal 18 Agustus 2016 yang kaidah hukumnya menyatakan:

“MA dapat memperbaiki berat ringannya sanksi pidana yang dijatuhkan terhadap Terdakwa yang merupakan wewenang Judex Facti, manakala pidana yang dijatuhkan terhadap Terdakwa tidak memadai/tidak setimpal dengan perbuatannya, baik dilihat dari segi edukatif, korektif, preventif, maupun represif, dan tidak memberikan efek jera (deterrent effect)”

Berdasarkan uraian di atas, maka Mahkamah Agung bisa memperbaiki berat ringan sanksi pidana.

Bila masih ada yang ingin ditanyakan/dikonsultasikan lebih lanjut atau memerlukan bantuan hukum silahkan hubungi kami di 0812 8426 0882 atau email boristam@outlook.com atau datang ke kantor kami di  Dalimunthe&Tampubolon Lawyers (silahkan diklik) .

About The Author

Boris Tampubolon

Boris Tampubolon, S.H. is an Advocate and Legal Consultant. He is also the Founder of Law Firm Dalimunthe & Tampubolon Lawyers. He made this website with the aim to provide all information related of law, help and defend you in order to solve your legal problem.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Bisakah Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang Diproses Bila Pidana Asal Ternyata Adalah Sengketa Perdata
Bagaimana Penghitungan Nilai Mata Uang Asing Dalam Menentukan Besaran Uang Pengganti?
Bagaimana Putusan Hakim Terhadap Penuntutan JPU Yang Ternyata Ne Bis In Idem?
Bagaimana Putusan Hakim Terhadap Penuntutan JPU Yang Ternyata Ne Bis In Idem?
Pahami Alat Bukti Dalam Hukum Pidana Menurut KUHAP
Kelalaian Dalam Menerbitkan Surat Yang Didasari Surat Palsu Tidak Bisa Dipidana, Kalau?
Tanah Sudah Diagunkan ke Bank Tapi Disita Pengadilan Untuk Pelunasan Utang Pihak Lain, Apa Yang Harus Dilakukanok
Bila Anak Menjadi Saksi Di Perkara Yang Terdakwanya Orang Dewasa, Apakah Sidangnya Menjadi Tertutup Untuk Umum?

Video Gallery

Pengacara Dito Mahendra Bakal Ajukan Eksepsi Terkait Senpi Ilegal
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan melanjutkan sidang terdakwa Dito...

Berita

WhatsApp Image 2024-01-26 at 17.23.59
Dito Mahendra Koleksi Senjata Api, Pengacara Ibaratkan Seperti Koleksi Benda Elektronik atau Otomoti
TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Dito Mahendra, Boris Tampubolon mengatakan dakwaan jaksa terhadap kliennya kurang jelas. Ia berujar seharusnya...

Buku

buku
STRATEGI MENANGANI DAN MEMENANGKAN PERKARA PIDANA DI PENGADILAN (PERSPEKTIF ADVOKAT)
Para advokat atau praktisi hukum sudah sepatutnya memiliki keahlian penanganan perkara yang mumpuni sehingga dapat...