Bisakah Gugatan Perlawanan Menunda Eksekusi?
Bisakah Gugatan Perlawanan Menunda Eksekusi?
Bisakah Gugatan Perlawanan Menunda Eksekusi

Selamat siang Pak Boris, aset saya ingin dieksekusi. Kami ingin mengajukan gugatan perlawanan. Apakah bisa gugatan perlawanan menunda eksekusi untuk sementara? Jadi aset kami tidak dieksekusi dulu menunggu putusan perlawanan. Mohon bantuannya, terimakasih. –Antonio, Surabaya-

Jawaban:

Intisari:

Gugatan perlawanan bisa dijadikan alasan untuk menunda eksekusi sementara.

Berdasarkan Pedoman Eksekusi Pada Pengadilan Negeri, Direktorat Jendral Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2019 (hal. 17) , Poin 22 angka 3, huruf a menyatakan:

“Penangguhan eksekusi bersifat sementara terbatas untuk jangka waktu tertentu atau persyaratan tertentu, misalnya penangguhan dengan alasan adanya perlawanan pihak atau pihak ketiga, maka jangka waktunya sampai perkara perlawanan diputus di tingkat pertama. Jika perkara perlawanan ditolak, maka eksekusi dilanjutkan. Namun apabila perlawanan dikabulkan, maka harus menunggu sampai keputusan berkekuatan hukum tetap.”

Jadi berdasarkan uraian di atas, upaya mengajukan perlawanan ke pengadilan bisa dijadikan alasan untuk menunda eksekusi sementara.

Bila masih ada yang ingin ditanyakan/dikonsultasikan terkait persoalan ini dan/atau memerlukan bantuan hukum silahkan hubungi kami di 0812 8426 0882 atau email boristam@outlook.com atau datang ke kantor kami di  Dalimunthe&Tampubolon Lawyers (silahkan diklik) 

About The Author

Boris Tampubolon

Boris Tampubolon, S.H. is an Advocate and Legal Consultant. He is also the Founder of Law Firm Dalimunthe & Tampubolon Lawyers. He made this website with the aim to provide all information related of law, help and defend you in order to solve your legal problem.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Proses Hukum Tindak Pidana: Persidangan Pidana
Proses Hukum Tindak Pidana: Persidangan Pidana
Akibat Hukum Putusan Hakim Yang Didasarkan Pada Bukti Palsu
Akibat Hukum Putusan Hakim Yang Didasarkan Pada Bukti Palsu
Mengembalikan kerugian Negara, Apakah Bisa Menjadi Dasar Mengurangi Hukuman Pidana
Pelanggaran UU dan Merugikan Negara Tidak Bisa Serta Merta Diterapkan UU Tipikor, Ini Penjelasannya
Bolehkan diatur Pemberian Kuasa Di Dalam Perjanjian Fidusia
Akibat Hukum Bila Jaminan Fidusia Tidak Didaftarkan

Video Gallery

Pengacara Dito Mahendra Bakal Ajukan Eksepsi Terkait Senpi Ilegal
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan melanjutkan sidang terdakwa Dito...

Berita

guru-boris-dan-supritani
Boris Tampubolon: Guru Supriyani Tak Bisa Dipidana Jika Tak Ada Mens Rea
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Praktisi hukum dan juga pengacara, Boris Tampubolon mengatakan, dalam konteks hukum pidana, seseorang...

Buku

buku
STRATEGI MENANGANI DAN MEMENANGKAN PERKARA PIDANA DI PENGADILAN (PERSPEKTIF ADVOKAT)
Para advokat atau praktisi hukum sudah sepatutnya memiliki keahlian penanganan perkara yang mumpuni sehingga dapat...