Aset Saya Disita Pada Saat Sudah Berlangsung Sidang Pengadilan TPPU, Apakah Bisa?
Aset Saya Disita Pada Saat Sudah Berlangsung Sidang Pengadilan TPPU, Apakah Bisa?
Aset Saya Disita Pada Saat Sudah Berlangsung Sidang Pengadilan TPPU, Apakah Bisa ok

Dalam perkara tindak pidana pencucian uang, apakah bisa bila aset yang pada tahap penyidikan tidak disita, tapi saat perkara sudah disidangkan, hakim memerintahkan agar aset saya disita. Padahal sebelumnya tidak disita? Mohon bantuannya Pak Boris Tampubolon, S.H terimakasih.

Jawaban:

Intisari:

Aset Anda bisa disita pada saat sidang. Meski sebelumnya (tahap penyidikan) itu tidak disita.

Dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang, aset yang sebelumnya tidak disita, bisa saja dimintakan untuk disita pada saat sudah disidangkan.

Hal ini diatur Pada Bagian Ke Empat perihal “Pemeriksaan di Sidang Pengadilan” Pasal 81 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU), yang menyatakan:

“Dalam hal diperoleh bukti yang cukup bahwa masih ada Harta Kekayaan yang belum disita, hakim memerintahkan jaksa penuntut umum untuk melakukan penyitaan Harta Kekayaan tersebut.

Jadi Hakim lah yang memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan penyitaan terhadap aset yang belum disita tersebut.

Sehingga berdasarkan uraian di atas, bisa disimpulkan bahwa Aset Anda bisa disita pada saat sidang. Meski sebelumnya (tahap penyidikan) itu tidak disita.

Yang Anda perlu perhatikan adalah proses penyitaannya. Pastikan proses penyitaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tidak bisa sewenang-wenang.

Bila masih ada yang ingin ditanyakan/dikonsultasikan terkait persoalan ini dan/atau memerlukan bantuan hukum silahkan hubungi kami di 0812 8426 0882 atau email boristam@outlook.com atau datang ke kantor kami di Dalimunthe & Tampubolon Lawyers (silahkan diklik)

About The Author

Boris Tampubolon

Boris Tampubolon, S.H. is an Advocate and Legal Consultant. He is also the Founder of Law Firm Dalimunthe & Tampubolon Lawyers. He made this website with the aim to provide all information related of law, help and defend you in order to solve your legal problem.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Proses Hukum Tindak Pidana: Persidangan Pidana
Proses Hukum Tindak Pidana: Persidangan Pidana
Akibat Hukum Putusan Hakim Yang Didasarkan Pada Bukti Palsu
Akibat Hukum Putusan Hakim Yang Didasarkan Pada Bukti Palsu
Mengembalikan kerugian Negara, Apakah Bisa Menjadi Dasar Mengurangi Hukuman Pidana
Pelanggaran UU dan Merugikan Negara Tidak Bisa Serta Merta Diterapkan UU Tipikor, Ini Penjelasannya
Bolehkan diatur Pemberian Kuasa Di Dalam Perjanjian Fidusia
Akibat Hukum Bila Jaminan Fidusia Tidak Didaftarkan

Video Gallery

Pengacara Dito Mahendra Bakal Ajukan Eksepsi Terkait Senpi Ilegal
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan melanjutkan sidang terdakwa Dito...

Berita

guru-boris-dan-supritani
Boris Tampubolon: Guru Supriyani Tak Bisa Dipidana Jika Tak Ada Mens Rea
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Praktisi hukum dan juga pengacara, Boris Tampubolon mengatakan, dalam konteks hukum pidana, seseorang...

Buku

buku
STRATEGI MENANGANI DAN MEMENANGKAN PERKARA PIDANA DI PENGADILAN (PERSPEKTIF ADVOKAT)
Para advokat atau praktisi hukum sudah sepatutnya memiliki keahlian penanganan perkara yang mumpuni sehingga dapat...