Selamat malam Bapak Boris Tampubolon, saya ingin bertanya. Banyak Direksi-direksi BUMN yang dikasuskan karena keputusan-keputusan bisnis yang ia ambil. Umumnya berujung pada kasus kerugian negara Pasal 2 UU Korupsi, karena Keputusan bisnis yang diambil ternyata Perusahaan mengalami rugi.
Secara hukum kita kenal ada doktrin Business Judgement Rule (BJR) untuk melindungi direksi tersebut. Pertanyaan saya, apa ukuran tindakan direksi yang tidak keluar dari BJR agar ia tidak bisa dipersalahkan dalam keputusan bisnis yang ia ambil?
Jawaban
Intisari:
Tindakan Direksi yang tidak keluar dari ranah BJR ditandai dengan tidak adanya unsur kecurangan (fraud), benturan kepentingan (conflict of interest), perbuatan melawan hukum dan kesalahan yang disengaja. |
Hal ini sebagaimana dinyatakan dalam Putusan Mahkamah Agung No. 121 K/Pid.Sus/2020 tanggal 9 Maret 2020, yang kaidah hukum dalam pertimbangan putusan tersebut menyatakan:
“apa yang dilakukan oleh Terdakwa dan Jajaran Direksi PT Pertamina lainnya semata-mata dalam rangka mengembangkan PT Pertamina yakni berupaya menambah cadangan migas sehingga Langkah-langkah yang dilakukan oleh Terdakwa selaku Direktur Utama PT Pertamina dan Komisaris Utama PT Pertamina Hulu Energi tidak keluar dari ranah Business Judgement Rule, ditandai tiadanya unsur kecurangan (fraud), benturan kepentingan (conflict of interest), perbuatan melawan hukum dan kesalahan yang disengaja.”
Berdasarkan uraian di atas, maka bisa disimpulkan bahwa ukuran tindakan Direksi yang tidak keluar dari ranah BJR adalah ditandai dengan tidak adanya unsur kecurangan (fraud), benturan kepentingan (conflict of interest), perbuatan melawan hukum dan kesalahan yang disengaja.
Bila masih ada yang ingin ditanyakan/dikonsultasikan lebih lanjut terkait masalah ini atau memerlukan bantuan hukum segera hubungi kami di:
Telp/wa 0812 8426 0882;
Email: boristam@outlook.com atau;
Datang ke kantor kami di Dalimunthe&Tampubolon Lawyers (silahkan diklik)
About The Author
Boris Tampubolon
Boris Tampubolon, S.H. is an Advocate and Legal Consultant. He is also the Founder of Law Firm Dalimunthe & Tampubolon Lawyers. He made this website with the aim to provide all information related of law, help and defend you in order to solve your legal problem.