Konsultan Hukum Properti: Hapusnya Hak Milik Atas Tanah
Konsultan Hukum Properti: Hapusnya Hak Milik Atas Tanah
konsultan hukum properti hapusnya hak milik atas tanah

Apakah hak milik atas tanah bisa hapus? jika bisa, apa alasannya?

Jawaban:

Hak milik atas tanah bisa hapus karena dua hal. Pertama karena tanah menjadi milik Negara, Kedua karena tanah musnah.

I. Tanah menjadi milik Negara terjadi karena:

  1. Pencabutan hak;
  2. Dilepaskan secara sukarela;
  3. Dicabut untuk kepentingan umum;
  4. Tanahnya ditelantarkan;
  5. Tanahnya dialihkan kepada warga Negara asing.

II. Tanah musnah terjadi misalnya karena: adanya bencana alam yang membuat tanah tersebut musnah.

Baca Juga: Hilangnya Hak Milik dan Hak Menuntut Atas Tanah Yang Ditelantarkan Pemilik?

Bila masih ada yang ingin ditanyakan/dikonsultasikan atau memerlukan bantuan hukum silahkan hubungi kami di 0812 8426 0882 atau email boristam@outlook.com atau datang ke kantor kami di Dalimunthe & Tampubolon Lawyers (silahkan diklik).

About The Author

Boris Tampubolon

Boris Tampubolon, S.H. is an Advocate and Legal Consultant. He is also the Founder of Law Firm Dalimunthe & Tampubolon Lawyers. He made this website with the aim to provide all information related of law, help and defend you in order to solve your legal problem.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

6 Alasan Yang Bisa Digunakan Untuk Penangguhan Penahanan
Syarat Dan Prosedur Mengajukan Penangguhan Penahanan Dalam Proses Pidana
Syarat Nebis In Idem Dalam Perkara Pidana
Syarat Nebis In Idem Dalam Perkara Pidana
Bisakah Membatalkan Perjanjian Tanpa Menuntut Ganti Rugi?
Bisakah Membatalkan Perjanjian Tanpa Menuntut Ganti Rugi?
Anak Perusahaan BUMN dan Kaitannya Dengan Kerugian Negara
Anak Perusahaan BUMN dan Kaitannya Dengan Kerugian Negara

Video Gallery

Pengacara Dito Mahendra Bakal Ajukan Eksepsi Terkait Senpi Ilegal
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan melanjutkan sidang terdakwa Dito...

Berita

Boris Tampubolon
Boris Tampubolon Nilai Pendapat Bambang Hero dalam Kasus Timah Bukan Keterangan Palsu
TEMPO.CO, Jakarta - Praktisi hukum dari Dalimunthe and Tampubolon Lawyers, Boris Tampubolon, menilai tuduhan terhadap Bambang Hero dalam kasus...

Buku

buku
STRATEGI MENANGANI DAN MEMENANGKAN PERKARA PIDANA DI PENGADILAN (PERSPEKTIF ADVOKAT)
Para advokat atau praktisi hukum sudah sepatutnya memiliki keahlian penanganan perkara yang mumpuni sehingga dapat...