Jual Beli Tanah Tidak Sah, Tapi Sudah Terbit Sertifikat, Apakah Sertifikatnya Sah?
Jual Beli Tanah Tidak Sah, Tapi Sudah Terbit Sertifikat, Apakah Sertifikatnya Sah?
jual beli tanah tidak sah apa sertifikat sah

Saudara saya menjual tanah warisan -bersertifikat atas nama almarhum orang tua kami- tanpa sepengetahuan dan persetujuan saya selaku juga ahli waris kepada katakanlah si A. Dan sekarang tanah itu sudah beralih ke A dan sudah terbit sertifikat baru atas nama A. pertanyaan saya apakah sertifikat itu sah dan apa langkah hukum yang bisa dilakukan? –Anton, Bandung-

Jawaban:

Intisari: 

Sertifikat tersebut tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum. Dan anda bisa menggugatnya ke pengadilan atas dasar Perbuatan Melawan Hukum.

Prinsipnya, tanah warisan hanya bisa dijual (sah) bila ada persetujuan seluruh ahli waris. Bila tidak, maka jual beli tanah tersebut tidak sah. Dengan tidak sahnya jual beli maka segala produk hukum yang diterbitkan atas dasar sesuatu yang tidak sah menjadi tidak sah pula.

Yurisprudensi Mahkamah Agung No. 701 K/Pdt/1997, tanggal 24 Maret 1999 kaidah hukumnya menyatakan: “sertifikat hak atas tanah yang dibuat atas dasar jual beli yang tidak sah tidak mempunyai kekuatan hukum”

Langkah hukum yang bisa dilakukan:

Anda bisa mengajukan gugatan ke pengadilan untuk membatalkan sertifikat tersebut dan juga meminta ganti rugi.

Bila masih ada yang ingin ditanyakan/dikonsultasikan lebih lanjut atau memerlukan Bantuan/Pendampingan Hukum silahkan hubungi kami di 0812 8426 0882 atau email boristam@outlook.com atau datang ke kantor kami di  Dalimunthe&Tampubolon Lawyers (silahkan diklik)

About The Author

Boris Tampubolon

Boris Tampubolon, S.H. is an Advocate and Legal Consultant. He is also the Founder of Law Firm Dalimunthe & Tampubolon Lawyers. He made this website with the aim to provide all information related of law, help and defend you in order to solve your legal problem.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Proses Hukum Tindak Pidana: Persidangan Pidana
Proses Hukum Tindak Pidana: Persidangan Pidana
Akibat Hukum Putusan Hakim Yang Didasarkan Pada Bukti Palsu
Akibat Hukum Putusan Hakim Yang Didasarkan Pada Bukti Palsu
Mengembalikan kerugian Negara, Apakah Bisa Menjadi Dasar Mengurangi Hukuman Pidana
Pelanggaran UU dan Merugikan Negara Tidak Bisa Serta Merta Diterapkan UU Tipikor, Ini Penjelasannya
Bolehkan diatur Pemberian Kuasa Di Dalam Perjanjian Fidusia
Akibat Hukum Bila Jaminan Fidusia Tidak Didaftarkan

Video Gallery

Pengacara Dito Mahendra Bakal Ajukan Eksepsi Terkait Senpi Ilegal
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan melanjutkan sidang terdakwa Dito...

Berita

guru-boris-dan-supritani
Boris Tampubolon: Guru Supriyani Tak Bisa Dipidana Jika Tak Ada Mens Rea
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Praktisi hukum dan juga pengacara, Boris Tampubolon mengatakan, dalam konteks hukum pidana, seseorang...

Buku

buku
STRATEGI MENANGANI DAN MEMENANGKAN PERKARA PIDANA DI PENGADILAN (PERSPEKTIF ADVOKAT)
Para advokat atau praktisi hukum sudah sepatutnya memiliki keahlian penanganan perkara yang mumpuni sehingga dapat...