Saya adalah karyawan di suatu perusahaan dan saya menggunakan uang perusahaan untuk keperluan di luar yang ditentukan. Tapi semua pengeluaran itu saya bisa pertanggungjawabkan dan ada bon (kwitansinya). Namun perusahaan tidak terima dan mau melaporkan saya ke pihak berwajib. Pertanyaan,
Pakai Uang Perusahaan Untuk Keperluan Lain Tapi Ada Kwintasi. Apakah Penggelapan?
