Selamat sore bapak Boris Tampubolon mohon bantuan dan pembelaannya. Tapi sebelumnya ada hal ada yang ingin saya tanyakan. Apakah bisa dikatakan tindak pidana bila saya mengajukan kredit ke bank misalnya sejumlah 10 Miliar untuk proyek A, tapi dalam perjalanannya saya
Pengajuan Kredit Bank Untuk Pembiayaan Proyek A Ternyata Untuk Proyek B, Apakah Pidana?
