Apakah tindakan pengusaha yang tidak mau membayar upah selama skorsing, selanjutnya setelah pembayaran hingga bulan ke-6, dapat dipidanakan meskipun proses PHK telah bergulir ke PHI/MA tetapi belum ada putusan berkekuatan hukum tetap? Terima kasih. Intisari: Selama masa skorsing hingga menuju
Langkah Hukum Jika Pengusaha Tidak Membayar Upah Pekerja Selama Skorsing
