Cara Menentukan Tergugat dan Turut Tergugat
Cara Menentukan Tergugat dan Turut Tergugat
Cara Menentukan Tergugat dan Turut Tergugat

Selamat siang Advokat dan Konsultan Hukum, Bapak Boris Tampubolon. Saya ingin bertanya, bagaimana caranya menentukan Tergugat dan Turut Tergugat dalam suatu gugatan perdata?

Jawaban:

Intisari:

Prinsipnya, yang menjadi Tergugat adalah orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan Penggugat rugi. Sementara Turut Tergugat adalah orang yang tidak melakukan perbuatan yang merugikan Penggugat, namun ia masih ada kaitan dengan pihak atau objek perkara tersebut.

Memang penentuan Tergugat atau Turut Tergugat ini tidak diatur dalam Undang-Undang. Namun penyebutan Tergugat dan Turut Tergugat ini sudah menjadi suatu praktek dalam pengadilan perdata kita.

Indokator seorang Tergugat adalah ia yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan Penggugat rugi.

Sementara indikator Turut Terggugat adalah orang yang tidak melakukan perbuatan yang merugikan Penggugat, namun ia masih ada kaitan dengan pihak atau objek perkara tersebut.

Hal ini bisa dilihat dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung No. 1642 K/Pdt/2005 yang kaidah hukumnya menyatakan:

setidaknya setiap orang yang berkaitan dengan perkara harus dimasukkan sebagai pihak yang digugat atau minimal didudukkan sebagai Turut Tergugat. Hal ini terjadi dikarenakan adanya keharusan para pihak dalam gugatan harus lengkap sehingga tanpa menggugat yang lain-lain itu maka subjek gugatan menjadi tidak lengkap.”

Berdasarkan uraian di atas, maka bisa disimpulkan bahwa yang menjadi Tergugat adalah orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan Penggugat rugi. Sementara Turut Tergugat adalah orang yang tidak melakukan perbuatan yang merugikan Penggugat, namun ia masih ada kaitan dengan pihak atau objek perkara tersebut.

Bila masih ada yang ingin ditanyakan/dikonsultasikan lebih lanjut atau memerlukan bantuan hukum silahkan hubungi kami telp/wa di 0812 8426 0882/email: boristam@outlook.com /datang ke kantor kami di  Dalimunthe&Tampubolon Lawyers (silahkan diklik) 

About The Author

Boris Tampubolon

Boris Tampubolon, S.H. is an Advocate and Legal Consultant. He is also the Founder of Law Firm Dalimunthe & Tampubolon Lawyers. He made this website with the aim to provide all information related of law, help and defend you in order to solve your legal problem.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

OJK
Siapa Yang Berwenang Menilai Atau Memeriksa Adanya Perbuatan Melawan Hukum Prosedur Perbankan?
Perusahaan Anda Disangka Tindak Pidana Korporasi, Siapa Yang Bertanggung Jawab ok
Bisakah Perusahaan Terbuka Berubah Menjadi Perusahaan Tertutup?
Jasa Pengacara Kepailitan dan PKPU Terbaik I DNT Lawyers
Adakah Sanksi Bila Perusahaan Terbuka Menunda RUPS?
Pahami Gugatan Lain-Lain Dalam Kepailitan
Pahami Gugatan Lain-Lain Dalam Kepailitan

Video Gallery

Pengacara Dito Mahendra Bakal Ajukan Eksepsi Terkait Senpi Ilegal
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan melanjutkan sidang terdakwa Dito...

Berita

Boris Tampubolon ok
Pakar Hukum Boris Tampubolon Kritisi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Pertanyakan BAP
Jakarta, tvOnenews.com – Pakar Hukum Boris Tampubolon memberikan pandangannya terhadap kasus pembunhan Vina dan Eky....

Buku

buku
STRATEGI MENANGANI DAN MEMENANGKAN PERKARA PIDANA DI PENGADILAN (PERSPEKTIF ADVOKAT)
Para advokat atau praktisi hukum sudah sepatutnya memiliki keahlian penanganan perkara yang mumpuni sehingga dapat...