Selamat Pagi Bapak Boris Tampubolon. Izin bertanya dan mohon bantuannya berdasarkan keahlian dan pengalaman bapak sebagai Advokat dan Konsultan hukum yang sudah sangat berpengalaman. Bila terdakwa dijatuhkan hukuman berupa uang pengganti yang dilakukan dalam bentuk mata uang asing. Maka bagaimana penghitungan nilai mata uang asingnya? Menggunakan nilai kurs pada saat kapan? Terimakasih
Jawaban
Intisari:
Penentuan nilai mata uang asing tersebut dilakukan sesuai dengan nilai mata uang asing/kurs tengah yang diterbitkan oleh Bank Indonesia pada saat tindak pidana dilakukan (tempus delicti) |
Hal ini sebagaimana diatur dalam Rumusan Kamar Pidana, Surat Edaran Mahkamah Agung No 3 Tahun 2018 (SEMA No. 3 Tahun 2018), yang menyatakan:
“Penghitungan nilai mata uang asing (kurs asing) dalam menentukan besarnya uang pengganti. Penghitungan nilai mata uang asing untuk menentukan besarnya uang pengganti dilakukan sesuai dengan nilai mata uang asing/kurs tengah yang diterbitkan oleh Bank Indonesia pada saat tindak pidana dilakukan (tempus delicti).”
Contoh: Terdakwa dituduh melakukan tindak pidana pada tahun 2015. Sementara perkaranya baru diproses, dan kemudian diputus pada tahun 2019. Maka penentuan besaran nilai uang pengganti dalam kurs asing itu dihitung berdasarkan nilai mata uang asing yang diterbitkan oleh Bank Indonesia pada tahun 2015 (pada saat tindak pidana dilakukan). Bukan pada tahun 2019 (pada saat perkara diputus)
Jadi berdasarkan urian di atas, disimpulkan bahwa penentuan nilai mata uang asing tersebut dilakukan sesuai dengan nilai mata uang asing/kurs tengah yang diterbitkan oleh Bank Indonesia pada saat tindak pidana dilakukan (tempus delicti).
Bila masih ada yang ingin ditanyakan/dikonsultasikan lebih lanjut atau memerlukan bantuan hukum segera hubungi kami di:
Telp/wa 0812 8426 0882;
Email: boristam@outlook.com atau;
Datang ke kantor kami di Dalimunthe&Tampubolon Lawyers (silahkan diklik)
About The Author
Boris Tampubolon
Boris Tampubolon, S.H. is an Advocate and Legal Consultant. He is also the Founder of Law Firm Dalimunthe & Tampubolon Lawyers. He made this website with the aim to provide all information related of law, help and defend you in order to solve your legal problem.