Bagaimana Pembagian Warisan Yang Didalamnya Terdapat Harta Bersama?
Bagaimana Pembagian Warisan Yang Didalamnya Terdapat Harta Bersama?
Apakah Anak Tiri Berhak Mewaris Atas Harta Ayah Tirinya

Selamat siang Bapak Boris Tampubolon, bagaimana pembagian warisan yang didalamnya terdapat harta bersama?

Jawaban

Intisari:

Harta bersama dibagi lebih dulu, baru harta bersama yang sudah dibagi itu dibagi lagi kepada ahli waris yang berhak.

Dasar hukumnya sebagaimana ditegaskan dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung No.32 K/AG/2002, tanggal 20 April 2005, yang kaidah hukumnya menyatakan:

Untuk membagi harta peninggalan yang didalamnya terdapat harta bersama, maka harta bersama harus dibagi terlebih dahulu, dan hak pewaris atas harta bersama tersebut menjadi harta warisan yang harus dibagikan kepada ahli waris yang berhak.”

Jadi berdasarkan uraian diatas jelas bahwa pembagian warisan yang didalamnya terdapat harta bersama dengan cara harta bersama dibagi lebih dulu, baru harta bersama yang sudah terbagi itu yang kemudian dibagi lagi kepada ahli waris yang berhak

Bila Anda memerlukan konsultasi lebih lanjut atau memerlukan bantuan hukum segera hubungi kami di telp/wa 0812 8426 0882 atau email boristam@outlook.com atau datang ke kantor kami di Dalimunthe &Tampubolon Lawyers (silahkan diklik)

About The Author

Boris Tampubolon

Boris Tampubolon, S.H. is an Advocate and Legal Consultant. He is also the Founder of Law Firm Dalimunthe & Tampubolon Lawyers. He made this website with the aim to provide all information related of law, help and defend you in order to solve your legal problem.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Mengembalikan kerugian Negara, Apakah Bisa Menjadi Dasar Mengurangi Hukuman Pidana
Pelanggaran UU dan Merugikan Negara Tidak Bisa Serta Merta Diterapkan UU Tipikor, Ini Penjelasannya
Bolehkan diatur Pemberian Kuasa Di Dalam Perjanjian Fidusia
Akibat Hukum Bila Jaminan Fidusia Tidak Didaftarkan
Apakah Keterangan Ahli Sebagai Alat Bukti dalam Perkara Perdata Mengikat?
Apakah Keterangan Ahli Sebagai Alat Bukti dalam Perkara Perdata Mengikat?
divonis-membunuh-empat-pengamen-cipulir-ajukan-pk-ke-pn-jaksel
Novum Dalam Pidana Bukanlah Bukti Baru Tapi Keadaan Baru, Ini Penjelasannya

Video Gallery

Pengacara Dito Mahendra Bakal Ajukan Eksepsi Terkait Senpi Ilegal
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan melanjutkan sidang terdakwa Dito...

Berita

guru-boris-dan-supritani
Boris Tampubolon: Guru Supriyani Tak Bisa Dipidana Jika Tak Ada Mens Rea
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Praktisi hukum dan juga pengacara, Boris Tampubolon mengatakan, dalam konteks hukum pidana, seseorang...

Buku

buku
STRATEGI MENANGANI DAN MEMENANGKAN PERKARA PIDANA DI PENGADILAN (PERSPEKTIF ADVOKAT)
Para advokat atau praktisi hukum sudah sepatutnya memiliki keahlian penanganan perkara yang mumpuni sehingga dapat...