Ini Sanksi Jika Perusahaan Telat Membayar Gaji Karyawan
Apa sanksi jika perusahaan telat membayar upah karyawan? Perusahaan yang terlambat membayar gaji karyawan dikenakan denda. Pengenaan denda tersebut tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk tetap membayar upah kepada pekerja/buruh. Pasal 93 ayat 2 UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UUK) mengatakan, Pengusaha yang karena kesengajaan atau kelalaiannya mengakibatkan keterlambatan pembayaran upah, dikenakan denda sesuai […]
Ini Sanksi Jika Perusahaan Telat Membayar Gaji Karyawan Read More »