Author name: Boris Tampubolon

Hak-Hak Tersangka/Terdakwa dalam KUHAP (II)

V. Berhak Meminta penjelasan mengenai tindak pidana yang disangkakan dan didakwakan kepadanya dengan bahasa yang dimengerti (Pasal 51 KUHAP). Ketentuan ini dimaksudkan agar tersangka dan terdakwa memahami dengan baik perihal perkara yang di tuduhkan atau didakwakan kepadanya, dengan demikian dia dapat menyusun pembelaannya dengan baik dan tepat sasaran. VI. Berhak memberikan keterangan secara bebas disemua tingkat […]

Hak-Hak Tersangka/Terdakwa dalam KUHAP (II) Read More »

Hak-Hak Tersangka/Terdakwa dalam KUHAP

Tersangka adalah seorang yang karena perbuatannya atau keadaannya, berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana (Pasal 1 butir 14 KUHAP). Sementara, Terdakwa adalah seorang tersangka yang dituntut, diperiksa, dan diadili di sidang pengadilan (Pasal 1 butir 15 KUHAP). Tersangka dan terdakwa merupakan pihak yang diduga telah melakukan tindak pidana. Tersangka atau terdakwa belum

Hak-Hak Tersangka/Terdakwa dalam KUHAP Read More »

Langkah Hukum Jika Pihak Yang Kalah Tidak Mau Melaksanakan Putusan Pengadilan Secara Sukarela

Konsultan hukum, Saya dan beberapa karyawan dipecat diperusahaan. Sudah ada putusan PHI yang intinya memenangkan saya bersama teman-teman saya dan mewajibkan perusahaan untuk membayarkan ganti rugi uang pesaong kepada kami. Putusan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap, namun perusahaan tidak ada itikad baik secara sukarela melaksanakan isi putusan PHI tersebut. pertanyaannya langkah apa yang bisa kami

Langkah Hukum Jika Pihak Yang Kalah Tidak Mau Melaksanakan Putusan Pengadilan Secara Sukarela Read More »

Pengacara/Advokat dan Pemberdayaan Masyarakat

Kehidupan bermasyarakat tak bisa lepas dari norma-norma hukum. hal ini seperti yang pernah dikatakan Cicero “ubi societas ibi jus” yang artinya “dimana ada masyarakat di situ ada hukum”. Sumber hukum itu tidak hanya dari undang-undang tapi juga kebiasaan, putusan pengadilan (yurisprudensi), traktat atau perjanjian, dan pendapat ahli hukum terkemuka sebagai sumber hukum tambahan (Mochtar Kusumaatmadja

Pengacara/Advokat dan Pemberdayaan Masyarakat Read More »

Tips Hukum Membantah Bukti Lawan Yang Hanya Berupa Surat Pernyataan Sepihak

Tak jarang kita temukan di masyarakat ataupun di persidangan, seseorang (baik penggugat maupun tergugat) mengagung-agungkan surat pernyataan sepihak dari orang lain lalu menjadikannya sebagai senjata pamungkas untuk membuktikan ataupun untuk menuntut suatu hal. Apalagi jika surat pernyataan tersebut sudah dibuat di atas materai yang akan membuat orang bersangkutan makin besar kepala. Pertanyaan sekarang apakah surat

Tips Hukum Membantah Bukti Lawan Yang Hanya Berupa Surat Pernyataan Sepihak Read More »

Pahami Alat Bukti Dalam Hukum Pidana Menurut KUHAP – Keterangan Terdakwa –

Keterangan terdakwa adalah keterangan yang diberikan oleh terdakwa di depan persidangan tentang perbuatan yang ia laukan atau yang ia ketahui sendiri atau alami sendiri (Pasal 189 Ayat 1 KUHAP). Keterangan terdakwa pada prinsipnya hampir sama dengan keterangan saksi. Bedanya, kalau keterangan saksi itu disumpah sedangkan terdakwa tidak disumpah. Berdasarkan Pasal 52 KUHAP, terdakwa diberikan hak

Pahami Alat Bukti Dalam Hukum Pidana Menurut KUHAP – Keterangan Terdakwa – Read More »

Pahami Alat Bukti Dalam Hukum Pidana Menurut KUHAP – Petunjuk –

Petunjuk adalah perbuatan, kejadian atau keadaan yang karena persesuaiannya, baik antara yang satu dengan yang lain, maupun dengan tindak pidana itu sendiri, menandakan bahwa telah terjadi suatu tindak pidana dan siapa pelakunya (Pasal 188 Ayat 1 KUHAP). Petunjuk hanya dapat diperoleh dari keterangan saksi, surat dan/atau keterangan terdakwa (Pasal 188 Ayat 2). Petunjuk sesungguhnya merupakan

Pahami Alat Bukti Dalam Hukum Pidana Menurut KUHAP – Petunjuk – Read More »

Pahami Alat Bukti Dalam Hukum Pidana Menurut KUHAP – Surat –

Menurut Sudikno Mertukusumo, surat adalah segala sesuatu yang memuat tanda-tanda bacaan yang dimaksudkan untuk mencurahkan isi hati atau untuk menyamaikan buah pikiran seseorang dan dipergunakan sebagai pembuktian. Di dalam KUHAP sendiri tidak diberikan definisi yang jelas terkait dengan alat bukti Surat. Melainkan hanya memberikan penjelasan bahwa surat sebagai alat bukti harus dibuat atas sumpah jabatan

Pahami Alat Bukti Dalam Hukum Pidana Menurut KUHAP – Surat – Read More »

Pahami Alat Bukti Dalam Hukum Pidana Menurut KUHAP – Keterangan Ahli –

Keterangan ahli adalah keterangan yang diberikan oleh seorang yang memiliki keahlian khusus tentang hal yang diperlukan untuk membuat terang suatu perkara (lihat Pasal 1 angka 28, Pasal 120, Pasal 132, Pasal 133 dan Pasal 179 KUHAP). Keahlian seseorang tentu diukur dari tingkat pendidikannya serta pengalamannya dibidang-bidang tertentu sehingga orang tersebut bisa dikatakan sebagai ahli. Keterangan

Pahami Alat Bukti Dalam Hukum Pidana Menurut KUHAP – Keterangan Ahli – Read More »

Pahami Alat Bukti Dalam Hukum Pidana Menurut KUHAP – Keterangan Saksi-

Keterangan saksi merupakan informasi atau keterangan yang diperoleh dari seorang atau lebih (saksi) tentang suatu peristiwa pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan ia alami sendiri. Keterangan saksi hanya akan menjadi alat bukti apabila disampaikan di depan persidangan (Pasal 185 Ayat 1KUHAP). Keterangan seorang saksi tidak cukup untuk membuktikan bahwa terdakwa bersalah telah

Pahami Alat Bukti Dalam Hukum Pidana Menurut KUHAP – Keterangan Saksi- Read More »