Dasar Hukum Hakim Memutus Di Bawah Ancaman Pidana Minimum Dalam Perkara Narkotika
Selamat siang Pak Boris Tampubolon. Di dalam UU Narkotika diatur ancaman minimum pidana, misalnya dalam Pasal 112 UU Narkotika ancaman minimumnya adalah 4 tahun penjara. Pertanyaannya dalam perkara narkotika ini dapatkah hakim memutus dibawah ancaman minimum tersebut? bagaimana secara hukumnya? Indah- Jakarta Terima kasih atas pertanyaannya. Pada intinya, Hakim dapat memutus dibawah ancaman minimum undang-undang, […]
Dasar Hukum Hakim Memutus Di Bawah Ancaman Pidana Minimum Dalam Perkara Narkotika Read More »