Author name: Boris Tampubolon

Dasar Hukum Hakim Memutus Di Bawah Ancaman Pidana Minimum Dalam Perkara Narkotika

Selamat siang Pak Boris Tampubolon. Di dalam UU Narkotika diatur ancaman minimum pidana, misalnya dalam Pasal 112 UU Narkotika ancaman minimumnya adalah 4 tahun penjara. Pertanyaannya dalam perkara narkotika ini dapatkah hakim memutus dibawah ancaman minimum tersebut? bagaimana secara hukumnya? Indah- Jakarta Terima kasih atas pertanyaannya. Pada intinya, Hakim dapat memutus dibawah ancaman minimum undang-undang, […]

Dasar Hukum Hakim Memutus Di Bawah Ancaman Pidana Minimum Dalam Perkara Narkotika Read More »

Syarat Penahanan Menurut Hukum Acara Pidana (KUHAP)

Syarat penahanan diatur dalam Pasal 21 Undang-Undang No. 8 tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pasal 21 ayat (1) KUHAP menyatakan, “Perintah penahanan atau penahanan lanjutan dilakukan terhadap seorang tersangka atau terdakwa yang diduga keras melakukan tindak pidana berdasarkan bukti yang cukup, dalam hal adanya keadaan yang menimbulkan kekhawatiran bahwa tersangka atau terdakwa

Syarat Penahanan Menurut Hukum Acara Pidana (KUHAP) Read More »

Penodaan Agama Menurut Konstitusi dan Hak Asasi Manusia

Aturan pokok yang umumnya digunakan dalam kasus penodaan agama adalah Undang-Undang No /PNPS/Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama (UU Penodaan Agama) dan Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal 1 UU PNPS menyatakan “Setiap orang dilarang dengan sengaja di muka umum menceritakan, menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum, untuk melakukan penafsiran tentang

Penodaan Agama Menurut Konstitusi dan Hak Asasi Manusia Read More »

Alasan-Alasan Perceraian Menurut Hukum

Perceraian hanya dikatakan sah setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap[1]. Dengan kata lain perceraian harus melalui pengadilan, tidak bisa tidak. Namun, tidak mudah untuk menggugat ataupun memohon cerai ke pengadilan. Harus ada alasan-alasan yang cukup menurut hukum, sehingga gugatan cerai bisa dikabulkan Pengadilan. Alasan-asalan tersebut diatur dalam Pasal 39 ayat 2 UU No.

Alasan-Alasan Perceraian Menurut Hukum Read More »

Bolehkah Tidak Memberikan Karwayan yang di-PHK Pesangon atas Dasar Peraturan Perusahaan?

Selamat siang pak, saya mau konsultasi tentang Masalah PHK.  Saya mendapat PHK perusahaan menyatakan tidak memberi uang hak PHK, Dengan pelanggaran SP3, Tentang masalah kehadiran. Status saya sudah karyawan tetap, dengan masa kerja 2thn sepuluh bulan Alasan perusahaan tidak memberikan pesangon karena mengacu pada peraturan perusahaan Saya sudah mengadu pada Disnaker tentang permasalahan saya ini.

Bolehkah Tidak Memberikan Karwayan yang di-PHK Pesangon atas Dasar Peraturan Perusahaan? Read More »

Pengacara/Advokat dan Konsultan Hukum: Perannya Bagi Masyarakat dan Pelaku Bisnis

Pengacara/Advokat dan Konsultan Hukum adalah istilah yang familiar digunakan masyarakat umum. Namun sebetulnya istilah-istilah tersebut merujuk pada suatu profesi yang sama yaitu Advokat. Pasal 1 angka 1 Undang-Undang No. 18 tahun 2013 tentang Advokat (UU Advokat) mengatakan, Advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan

Pengacara/Advokat dan Konsultan Hukum: Perannya Bagi Masyarakat dan Pelaku Bisnis Read More »

Bolehkah Memiliki Benda (Objek) Yang Menjadi Jaminan?

Teman saya meminjam uang sebesar Rp. 200.000.000,- kepada saya dengan jaminan tanah dan rumah berdasarkan sertifikat hak milik yang totalnya jika dijual sebesar Rp. 500.000.000,-. Saya dan teman saya sepakat (dituangkan dalam akta perjanjian hak tanggungan di notaris) jika dalam waktu yang ditentukan dia tidak dapat melunasi, maka rumah dan tanah tersebut otomatis beralih menjadi

Bolehkah Memiliki Benda (Objek) Yang Menjadi Jaminan? Read More »

Pengacara/Advokat dan Bantuan Hukum (Struktural)

A. Kewajiban Pengacara/Advokat Memberikan Bantuan Hukum Cuma-Cuma Salah satu kewajiban Pengacara/Advokat adalah memberi bantuan hukum secara cuma-cuma kepada orang miskin. Hal tersebut diatur dalam Pasal 22 ayat 1 Undang-Undang No. 18 tahun 2013 tentang Advokat (UU Advokat) berbunyi, “Advokat wajib memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada pencari keadilan yang tidak mampu.” Bahkan Undang-Undang No. 16

Pengacara/Advokat dan Bantuan Hukum (Struktural) Read More »

Dapatkah Memasukan Gugatan PMH dan Wanprestasi Dalam Satu Gugatan Perkara Yang Sama?

Perusahaan saya mendapat sebuah pekerjaan untuk mengerjakan suatu proyek pembangunan pembangunan perumahan dari PT A. Namun dalam perjalanannya PT A tidak melaksanakan kewajibannya (wanprestasi) kepada perusahaan saya sebagaimana yang telah disepakati, dan terakhir secara diam-diam PT A menjual proyek pembangunan rumah tersebut kepada pihak lain yaitu PT B (PMH). Pertanyaan saya: Dapatkan saya memasukan gugatan

Dapatkah Memasukan Gugatan PMH dan Wanprestasi Dalam Satu Gugatan Perkara Yang Sama? Read More »

Cara Membedakan Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)

Bagaimana cara membedakan Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)? Jawaban:  I. Wanprestasi Sederhananya, wanprestasi itu adalah ingkar janji atau tidak menepati janji. Menurut Abdul R Saliman (Saliman : 2004, hal. 15), wanprestasi adalah suatu sikap dimana seseorang tidak memenuhi atau lalai melaksanakan kewajiban sebagaimana yang telah ditentukan dalam perjanjian yang dibuat antara kreditur dan debitur.

Cara Membedakan Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Read More »