Author name: Boris Tampubolon

Apakah Perjanjian Yang Dibuat Dalam Keadaan Tidak Seimbang Sah?

Teman saya menekan saya untuk menyepakati suatu perjanjian yang isinya mewajibkan saya untuk membayar sejumlah uang kepada yang bersangkutan. Tekanan fisik ataupun paksaan sebenarnya tidak ada, hanya tekanan psikis yang saya rasa dimana saya seorang diri dikelilingi oleh teman saya dan saudara-saudaranya dan orang-orang bertubuh tegap di rumah teman saya tersebut. Karena keadaan itu saya […]

Apakah Perjanjian Yang Dibuat Dalam Keadaan Tidak Seimbang Sah? Read More »

Aspek Pidana dan Perdata dalam Kasus Bullying Terhadap Anak

Ada beberapa pertanyaan mengenai Bullying yang masih agak mengganjal di pikiran saya, pertanyaanya sebagai berikut : 1. Lebih condong ke-Ranah hukum manakah Bullying Pada Anak ? Pidana atau Perdata ? 2. Bagaimana Peran Serta Sekoah, Keluarga, Pemerintah, dan Penegak hukum bila ditinjau dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014? Terima Kasih. Jawab: Pengertian dan Bentuk-bentuk Bullying

Aspek Pidana dan Perdata dalam Kasus Bullying Terhadap Anak Read More »

Bolehkah Langsung Menjual Barang Jaminan Debitur (Berutang) Tanpa Izin Debitur?

Teman saya meminjam uang kepada saya dengan jaminan perhiasannya (gadai). Saya sudah berkali-kali mengingatkan dia untuk membayar utangnya tapi dia tidak juga membayar utangnya. Saya ingin menjual sendiri barang jaminan dia tersebut dan mengambil hasilnya untuk melunasi utangnya. Apakah hal tersebut dibenarkan oleh hukum? Jawab : Intisari: Menjual barang jaminan tanpa izin kreditur tidak dibenarkan

Bolehkah Langsung Menjual Barang Jaminan Debitur (Berutang) Tanpa Izin Debitur? Read More »

Status Tersangka Dinyatakan Tidak Sah Oleh Hakim Praperadilan, Apakah Bisa Ditetapkan Tersangka Lagi?

Apakah status tersangka yang dinyatakan tidak sah oleh Hakim praperadilan bisa ditetapkan tersangka lagi? Jawaban:  Intisari: Aparat penegak hukum yang bersangkutan dapat menetapkan tersangka lagi kepada seseorang yang status tersangkanya dinyatakan tidak sah oleh hakim praperadilan. Perlu dipahami, pemeriksaan praperadilan tetang sah atau tidaknya penetapan tersangka hanya menilai aspek formil (adminstratif)[1], misalnya berkaitan dengan dua

Status Tersangka Dinyatakan Tidak Sah Oleh Hakim Praperadilan, Apakah Bisa Ditetapkan Tersangka Lagi? Read More »

Dapatkah Nama Domain Dijadikan sebagai Objek Jaminan?

Melihat perkembangan teknologi informasi dan komunikasi begitu pesat dan penggunaan media internet semakin banyak, saya ingin bertanya apakah domain name dapat dijadikan sebagai objek jaminan dan lembaga apa yang berhak untuk menampung jaminan tersebut? Jawab: Menurut Hedra W Saputro, Praktisi web design, nama domain atau biasa disebut domain name adalah alamat unik di dunia internet

Dapatkah Nama Domain Dijadikan sebagai Objek Jaminan? Read More »

Peran Kejaksaan dan BPK dalam Menangani Perkara Tipikor

Institusi kejaksanaan telah mendapatkan kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan langsung terhadap tindak pidana korupsi berdasarkan Undang-Undang yang baru. pertanyaannya adalah apakah institusi kejaksaan mempunyai kompetensi yang cukup untuk menentukan tindak pidana korupsi?, karena setahu saya korupsi berhubungan dengan masalah auditor finansial, sedangkan jaksa backgroundnya adalah hukum. apakah dasar dalam menentukan seseorang melakukan pidana korupsi

Peran Kejaksaan dan BPK dalam Menangani Perkara Tipikor Read More »

Kenapa Perusahaan Perlu Menggaet Kantor Advokat dan Konsultan Hukum?

Advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Di masyarakat advokat sering juga disebut Pengacara atau Konsultan Hukum. Tugas Pengacara/Advokat, pada prinsipnya adalah memberikan bantuan hukum, membela dan menjaga hak-hak dan kepentingan hukum klien sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jasa  hukum yang diberikan Advokat berupa memberikan konsultasi

Kenapa Perusahaan Perlu Menggaet Kantor Advokat dan Konsultan Hukum? Read More »

Langkah Hukum Jika Rumah Sakit Menolak Pasien Kritis Lantaran Tidak Ada Biaya?

Baru saja saya membaca berita online yang memberitakan peristiwa pilu seorang anak kecil (pasien) yang sedang kritis/dalam keadaan darurat[1] namun tidak dilayani sebagaimana mestinya oleh rumah sakit lantaran tidak punya biaya/uang muka (DP) untuk diberikan kepada rumah sakit. https://news.detik.com/berita/3635460/cerita-pilu-di-jakarta-bayi-debora-meninggal-karena-tak-ada-biaya, Dengan asumsi bahwa isi berita itu benar, sebagai advokat saya tertarik membahas beberapa hal dari sisi

Langkah Hukum Jika Rumah Sakit Menolak Pasien Kritis Lantaran Tidak Ada Biaya? Read More »

Kalah Beperkara Lawan Mantan Karyawan, Transjakarta Kasasi

TEMPO.CO, Jakarta – PT Transjakarta mengajukan kasasi setelah Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memenangkan gugatan mantan karyawan Transjakarta, Fery Febriansyah, pada Rabu, 30 Agustus 2017. “Kami sudah mengirim surat untuk kasasi,” kata juru bicara PT Transjakarta, Wibowo, kepada Tempo pada Rabu. Fery menuntut Transjakarta memberinya kompensasi Rp 73,5 juta karena memberhentikannya sebagai karyawan kontrak.

Kalah Beperkara Lawan Mantan Karyawan, Transjakarta Kasasi Read More »

Perusahaan Mana Yang Bertanggung Jawab Terhadap Karyawan Apabila Perusahaan Beralih?

Saya bekerja di salah satu perusahaan jasa transportasi sebagai petugas monitoring sejak tahun 2005 sampai saat ini. Perusahaan ini berubah-ubah/beralih sebanyak 4 kali sampai terakhir menjadi PT. XXX. Saat terjadi peralihan-peralihan tersebut hubungan kerja tidak pernah berakhir, tapi langsung bekerja saja terus seperti biasa paling kami disuruh menandatangani perjanjian kerja sama lagi yang baru sebagai

Perusahaan Mana Yang Bertanggung Jawab Terhadap Karyawan Apabila Perusahaan Beralih? Read More »