Bedanya Modal Dasar, Modal Ditempatkan dan Modal Disetor dalam PT
Secara umum, modal Perseroan Terbatas (PT) diatur dalam Pasal 31 sampai Pasal 36 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (UUPT). Modal PT terbagi menjadi 3, yaitu Modal Dasar, Modal Ditempatkan dan Modal Disetor. I. Modal Dasar Modal dasar adalah jumlah modal yang ditetapkan dalam Anggara Dasar PT. Jumlah modal ini harus habis terbagi […]
Bedanya Modal Dasar, Modal Ditempatkan dan Modal Disetor dalam PT Read More »