Author name: Boris Tampubolon

3 Tahap Hakim Dalam Memutus dan Menemukan Hukum

Selain penting dipahami oleh para hakim, tahapan ini juga penting dipahami oleh Advokat dan Konsultan Hukum guna kepentingan pembelaan terhadap klien. Sebagaimana dikutip Buku Prof. Achmad Ali “Menguak Tabir Hukum” (1996) maka 3 Tahap Hakim dalam memutus dan menemukan hukum sebagai berikut: a. Tahap Konstatir Dimana hakim mengkonstatir benar atau tidaknya peristiwa yang diajukan. Misal, […]

3 Tahap Hakim Dalam Memutus dan Menemukan Hukum Read More »

Advokat dan Kerja-Kerja Bantuan Hukum (Pro Bono)

Label “profesi mulia” (oficium nobile) pada advokat tidak datang dan melekat dengan sendirinya. Namun dilatarbelakangi semangat bantuan hukum dan sejarah panjang pengabdian kepada masyarakat. Itulah sepenggal kesimpulan saya dalam tulisan “mengingat kembali tujuan dan perjuangan muliamu, Advokat”. Pengabdian advokat kepada masyarakat salah satunya dengan memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat miskin. Dalam persepektif konsititusi,

Advokat dan Kerja-Kerja Bantuan Hukum (Pro Bono) Read More »

Advokat Harus Paham Ini: 9 Persoalan Yang Terjadi Dalam Rangka Penyidikan

Di dalam praktek tak jarang ditemukan persoalan-persoalan dalam rangka penyidikan yang tidak sesuai dengan hukum acara sebagai berikut: 1. Penyidik tidak memberitahukan hak tersangka untuk didampingi Advokat/Penasihat Hukum. Hak tersangka untuk didampingi penasihat hukum, dan kewajiban penyidik untuk memberitahukan hak tersebut serta menyediakan pengacara untuk mendampingi tersangka. Namun prakteknya tak jarang penyidik mengabaikan hak tersangka

Advokat Harus Paham Ini: 9 Persoalan Yang Terjadi Dalam Rangka Penyidikan Read More »

Larangan Bagi Hakim Saat Memeriksa/Mengadili Perempuan?

Semua orang potensi terkena masalah hukum. Anak-anak, orang dewasa, laki-laki maupun perempuan dan sebagainya. Dalam kasus-kasus yang menimpa perempuan, baik perempuan sebagai tersangka/terdakwa atau sebagai saksi dan/atau korban (disebut juga “perempuan berhadapan dengan hukum”), sudah diatur hal-hal yang dilarang bagi hakim untuk dilakukan saat memeriksa dan megadili perempuan. Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Mahkamah Agung

Larangan Bagi Hakim Saat Memeriksa/Mengadili Perempuan? Read More »

Amar Putusan Kasasi Terhadap Tersangka/Terdakwa Yang Tidak Didampingi Pengacara Selama Proses Hukum?

Dear Bapak Advokat Boris Tampubolon, bagaimanakan putusan Mahkamah Agung tingkat Kasasi terhadap tersangka/terdakwa yang tidak didampingi pengacara selama proses hukum, apakah dibatalkan dan haruskah diperiksa kembali? Intisari: Bila hak tersangka/terdakwa untuk didampingi pengacara dilanggar, maka putusan Kasasi akan menyatakan putusan Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Tinggi (PT) batal, dan Pengadilan Kasasi akan membuat “penetapan” mengembalikan

Amar Putusan Kasasi Terhadap Tersangka/Terdakwa Yang Tidak Didampingi Pengacara Selama Proses Hukum? Read More »

Berhak kah Orang Yang Diberi Kuasa Untuk Menjual Juga Mengajukan Gugatan Perdata Atas Objek Yang Dijual?

A dan saya pernah melakukan jual beli tanah. Dasar A menjual tanah adalah Surat Kuasa untuk Menjual dari B (pemilik sebagaimana di sertifikat tanah). Berjalannya waktu terjadi perselisihan antara saya dan A terkait jual beli tanah tersebut, lalu A mengajukan gugatan ke pengadilan. Pertanyaan saya. Siapakah yang seharusnya menggugat saya, A atau B? dan bagaimana

Berhak kah Orang Yang Diberi Kuasa Untuk Menjual Juga Mengajukan Gugatan Perdata Atas Objek Yang Dijual? Read More »

Bolehkah Terdakwa Mencabut BAP di Persidangan?

Selamat malam Pak Boris Tampubolon, apabila tersangka memberikan BAP karena ditekan atau mengalami kekerasan apakah ia secara hukum boleh mencabut BAP tersebut di persidangan? Intisari: Mencabut BAP di persidangan itu boleh. BAP tersangka yang dibuat di bawah tekanan atau kekerasan adalah tidak sah. Apalagi secara hukum, yang menjadi fakta hukum adalah apa yang disampaikan di

Bolehkah Terdakwa Mencabut BAP di Persidangan? Read More »

Siapa Saja Yang Berhak Mengadu atau Melapor Ke Polisi?

Selamat siang saya ingin bertanya, siapa saja pihak yang berhak mengadu atau melapor ke polisi? Andi Medan. Jawab: Intisari: Prinsipnya, semua orang berhak mengadu atau melaporkan ke polisi asalkan yang bersangkutan mengalami, melihat, mengetahui, menyaksikan atau yang menjadi korban dalam suatu tindak pidana. Terkait siapa yang berhak melapor atau mengadu ke polisi dapat dilihat dalam

Siapa Saja Yang Berhak Mengadu atau Melapor Ke Polisi? Read More »

Pasal-Pasal KUHAP Yang Sudah Diubah Oleh Mahkamah Konstitusi

Sepanjang 2003 hingga 2017, sudah banyak masyarakat mengajukan permohonan Uji Materi (Judicial Review) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait adanya Undang-Undang (UU) ataupun pasal-pasal di dalam UU yang dianggap bertentangan dengan Konstitusi (UUD 1945). Diantaranya adalah pasal-pasal dalam UU No. 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Sebagian pasal yang diuji materi-kan ke MK ada

Pasal-Pasal KUHAP Yang Sudah Diubah Oleh Mahkamah Konstitusi Read More »

The Difference of Authorized Capital, Issued Capital, and Paid-up Capital In Indonesian Company

Generally, the Companies’ capital is governed under the article 31 until 36 Law No.40 Year 2007 regarding Limited Liability Company (Company Law). The companies’ capital is divided into three, those are Authorized capital, Issued Capital and Paid-up Capital. I. Authorized Capital Companies’ capital is the amount of capital stipulated in the companies’ article of association.

The Difference of Authorized Capital, Issued Capital, and Paid-up Capital In Indonesian Company Read More »