3 Tahap Hakim Dalam Memutus dan Menemukan Hukum
Selain penting dipahami oleh para hakim, tahapan ini juga penting dipahami oleh Advokat dan Konsultan Hukum guna kepentingan pembelaan terhadap klien. Sebagaimana dikutip Buku Prof. Achmad Ali “Menguak Tabir Hukum” (1996) maka 3 Tahap Hakim dalam memutus dan menemukan hukum sebagai berikut: a. Tahap Konstatir Dimana hakim mengkonstatir benar atau tidaknya peristiwa yang diajukan. Misal, […]
3 Tahap Hakim Dalam Memutus dan Menemukan Hukum Read More »