Author name: Boris Tampubolon

Hibah Yang Merugikan Ahli Waris Batal Demi Hukum, Ini Dasar Hukumnya

Selamat Malam Bapak Boris Tampubolon, mohon bantuan bapak sebagai Advokat dan Konsultan hukum yang sudah berpengalaman. Saya ingin tanya apakah hibah bisa batal demi hukum? Terimakasih Jawaban: Intisari: Hibah yang merugikan ahli waris adalah batal demi hukum. Dasar hukumnya, sebagaimana dinyatakan dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung No.956 K/Pdt/1991 tanggal 30 Oktober 1996, yang kaidah hukumnya menyatakan: […]

Hibah Yang Merugikan Ahli Waris Batal Demi Hukum, Ini Dasar Hukumnya Read More »

Bisakah Hibah Wasiat Dicabut Kembali?

Selamat siang Yth. Bapak Boris Tampubolon, saya sudah sempat membuat hibah wasiat katakanlah kepada A, tapi berjalannya waktu saya menilai ternyata hibah tersebut tidak tepat dan tidak adil. Pertanyaan saya bisa kah hibah wasiat yang sudah saya buat itu saya cabut ? mohon bantuanya. Terimakasih Jawaban: Intisari: Selama Anda masih hidup maka hibah wasiat tersebut

Bisakah Hibah Wasiat Dicabut Kembali? Read More »

Janda Menghibahkan Seluruh Harta Peninggalan Kepada Anak Angkat, Apa Boleh?

Selamat  Siang, Bapak Boris Tampubolon, mohon bantuaannya. Saya dan suami punya anak angkat. Tapi sebelumnya suami saya punya anak dari isteri sebelumnya (anak-anak suami saya ini sekarang sudah besar-besar, bekerja dan sudah berkeluarga. Sekarang suami saya sudah meninggal. Saya (janda) berencana menghibahkan seluruh harta peninggalan (harta bersama dan harta bawaan suami) kepada anak angkat saya

Janda Menghibahkan Seluruh Harta Peninggalan Kepada Anak Angkat, Apa Boleh? Read More »

Rekan Bisnis Wanprestasi, Apakah Harus Mensomasi Dulu Baru Bisa Mengugat?

Selamat siang Bapak Boris Tampubolon. Sebagai pengacara dan konsultan hukum yang sudah punya jam praktek tinggi, ada hal ingin saya tanyakan ke bapak. Jadi begini, Saya mengadakan perjanjian kerjasama dengan teman saya. intinya teman saya ini wanprestasi/ingkar janji. Pertanyaan saya, bila saya ingin menggugat dia, apakah harus terlebih dahulu saya somasi dia, atau bisa langsung

Rekan Bisnis Wanprestasi, Apakah Harus Mensomasi Dulu Baru Bisa Mengugat? Read More »

Konsultan Hukum Maritime: Kapal Berhadapan Buang Kiri Sehingga Tubrukan, Siapa Yang Salah?

Selamat Sore Bapak Boris Tampublon, sebagai pengacara dan konsultan hukum maritime dan shipping, saya ingin bertanya. Kapal Saya (Kapal A) mengalami tubrukan dengan kapal lain (kapal B) di laut. Posisi kedua kapal berhadapan. Saat berhadapan, kapal saya (A) membuang haluan ke kanan, sementara kapal (B) membuang haluan ke kiri, sehingga kapal saya menabrak sisi kanan

Konsultan Hukum Maritime: Kapal Berhadapan Buang Kiri Sehingga Tubrukan, Siapa Yang Salah? Read More »

Konsultan Hukum Maritime: Siapa Berwenang Memeriksa Penyebab Kecelakaan Kapal Dan Perbuatan Melawan Hukum Dalam Kecelakaan Kapal?

Selamat pagi bapak Boris Tampubolon. Sebagai seorang Advokat dan Konsultan Hukum yang ahli di bidang hukum Maritime dan Perkapalan, ada hal yang ingin saya tanyakan. Dalam hal terjadi kecelakaan kapal atau tubrukan, siapakah lembaga yang berwenang memeriksa penyebab kecelakaan kapal dan perbuatan melawan hukum dalam kecelakaan kapal tersebut? Jawaban Intisari: Pemeriksaan penyebab kecelakaan kapal serta

Konsultan Hukum Maritime: Siapa Berwenang Memeriksa Penyebab Kecelakaan Kapal Dan Perbuatan Melawan Hukum Dalam Kecelakaan Kapal? Read More »

Aset Saya Disita Pada Saat Sudah Berlangsung Sidang Pengadilan TPPU, Apakah Bisa?

Dalam perkara tindak pidana pencucian uang, apakah bisa bila aset yang pada tahap penyidikan tidak disita, tapi saat perkara sudah disidangkan, hakim memerintahkan agar aset saya disita. Padahal sebelumnya tidak disita? Mohon bantuannya Pak Boris Tampubolon, S.H terimakasih. Jawaban: Intisari: Aset Anda bisa disita pada saat sidang. Meski sebelumnya (tahap penyidikan) itu tidak disita. Dalam

Aset Saya Disita Pada Saat Sudah Berlangsung Sidang Pengadilan TPPU, Apakah Bisa? Read More »

Kredit Saya Sudah Macet Tapi Bunga Bank Masih Terus Berjalan, Apakah Bisa?

Selamat Pagi Pak Boris Tampubolon, Saya punya pinjaman di bank dengan jaminan. Tapi sekarang saya sudah tidak sanggup bayar lagi (macet). Bank menyatakan kredit saya macet, tapi heranya tagihan untuk bunga nya masih terus berjalan. Yang saya mau tanya apakah hal itu dibenarkan secara hukum? -Anisa, Medan- Jawaban Intisari: Jika kredit Anda sudah dinyatakan macet,

Kredit Saya Sudah Macet Tapi Bunga Bank Masih Terus Berjalan, Apakah Bisa? Read More »

Bisakah Dalam Perjanjian Jual Beli Menuntut Bunga Bila Pembeli Terlambat Bayar?

Selamat Siang Bapak Boris Tampubolon. Kami adalah perusahaan developer. Kami mencantumkan dalam perjanjian jual beli rumah dengan customer bahwa bila customer terlambat membayar akan dikenakan bunga sebesar 5%. Pertanyaan saya apakah itu sudah tepat secara hukum? Saya minta jawaban bapak selaku Advokat dan Konsultan Hukum yang berpengalaman. Terimakasih. -Kevin L, Surabaya- Jawaban: Intisari: Secara hukum,

Bisakah Dalam Perjanjian Jual Beli Menuntut Bunga Bila Pembeli Terlambat Bayar? Read More »

Saksi Membuat Surat Pernyataan Untuk Dijadikan Bukti Surat di Sidang, Apakah Bisa?

Selamat Sore Bapak Boris Tampubolon. Sebagai Advokat dan Konsultan Hukum yang berpengalaman dalam bidang praktek persidangan, saya ingin bertanya. Misalnya, ada seorang saksi yang membuat surat pernyataan kemudian surat pernyataan tersebut dijadikan bukti di persidangan apakah surat pernyataan tersebut kuat secara hukum? Jawaban: Intisari: Surat bukti berupa pernyataan saksi tersebut secara hukum tidak kuat. Tidak

Saksi Membuat Surat Pernyataan Untuk Dijadikan Bukti Surat di Sidang, Apakah Bisa? Read More »