Author name: Boris Tampubolon

Apakah Kapal Bisa Dijadikan Jaminan Utang?

Selamat malam Bapak Boris Tampubolon, selaku Pengacara Maritim dan Perkapalan yang sudah berpengalaman, saya ingin bertanya apakah kapal bisa dijadikan jaminan utang? Jawaban Intisari: Kapal bisa dijadikan jaminan utang. Pasal 60 UU No. 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran (UU Pelayaran) menyatakan: “kapal yang telah didaftarkan dalam Daftar kapal Indonesia dapat dijadikan jaminan utang dengan pembebanan […]

Apakah Kapal Bisa Dijadikan Jaminan Utang? Read More »

Gugatan Tidak Jelas Objek Tanahnya, Maka Gugatan Tidak Dapat Diterima (N.O)

Selamat siang Bapak Boris  Tampubolon, bila ada gugatan soal tanah yang mana dalam gugatanya tidak jelas objek tanahnya baik letaknya, luas dan batas-batasnya, maka apakah gugatan itu kuat? Jawaban Intisari: Gugatan yang tidak jelas objek tanahnya akan menjadikan gugatan itu sangat lemah. Secara hukum gugatan tersebut dikategorikan tidak jelas, sehingga gugatan itu harus dinyatakan tidak

Gugatan Tidak Jelas Objek Tanahnya, Maka Gugatan Tidak Dapat Diterima (N.O) Read More »

Bagaimana Pembagian Warisan Yang Didalamnya Terdapat Harta Bersama?

Selamat siang Bapak Boris Tampubolon, bagaimana pembagian warisan yang didalamnya terdapat harta bersama? Jawaban Intisari: Harta bersama dibagi lebih dulu, baru harta bersama yang sudah dibagi itu dibagi lagi kepada ahli waris yang berhak. Dasar hukumnya sebagaimana ditegaskan dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung No.32 K/AG/2002, tanggal 20 April 2005, yang kaidah hukumnya menyatakan: “Untuk membagi harta

Bagaimana Pembagian Warisan Yang Didalamnya Terdapat Harta Bersama? Read More »

4 Jenis Kecelakaan Kapal Yang Harus Anda Ketahui

Kecelakaan kapal merupakan kejadian yang dialami oleh kapal yang dapat mengancam keselamatan kapal dan/atau jiwa manusia. Kecelakaan kapal dibagi menjadi 4 jenis, yaitu: kapal tenggelam; kapal terbakar; kapal tubrukan; dan kapal kandas. (lihat Pasal 245 UU 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran/UU Pelayaran) BACA JUGA: JASA PENGACARA MARITIM DAN PERKAPALAN TERBAIK|DNT LAWYERS Kapal tenggelam berupa hilangnya kemampuan

4 Jenis Kecelakaan Kapal Yang Harus Anda Ketahui Read More »

Sanksi Pidana Bila Perusahaan Angkutan Tidak Mengasuransikan Barang Muatan

Selamat malam Bapak Boris Tampubolon, apakah ada sanksi pidana bagi perusahaan angkutan yang tidak mengasuransikan barang/muatannya? Terimakasih Jawaban Intisari: Ada sanksi pidananya. Yaitu dipidana 6 (enam) bulan dan dendan paling banyak Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah). Salah satu tanggung jawab perusahaan angkutan adalah mengasuransikan barang/muatan yang diangkutnya. Hal ini diatur dalam Pasal 41 ayat 1

Sanksi Pidana Bila Perusahaan Angkutan Tidak Mengasuransikan Barang Muatan Read More »

Siapa Yang Bertanggung Jawab Atas Hilang Atau Musnahnya Muatan Kapal?

Selamat siang Bapak Boris Tampubolon, perusahaan saya menyewa kapal angkut untuk mengangkut nikel kami ke pelabuhan A. Kapal angkut yang membawa nikel kami ini sudah berlayar menuju pelabuhan A. Tapi di tengah perjalanan perusahaan/kapal angkut ini menyampaikan ada terjadi masalah. Nikel kami tenggelam dan musnah, sehingga nikel kami tidak bisa dibawa sepenuhnya ke pelabuhan A.

Siapa Yang Bertanggung Jawab Atas Hilang Atau Musnahnya Muatan Kapal? Read More »

Jasa Pengacara Maritim dan Perkapalan Terbaik|DNT Lawyers

Apa itu Pengacara Maritim dan Perkapalan? Pengacara Maritim dan Perkapalan adalah orang yang memberikan bantuan hukum, pendampingan hukum dan nasihat-nasihat hukum berkaitan dengan aspek hukum maritim, perkapalan dan pelayaran dan penyelesaian sengketa di bidang maritim, pelayaran dan/atau perkapalan. Tugas Pengacara Maritim dan Perkapalan Tugas Pengacara Maritim dan Perkapalan yang kantor kami lakukan meliputi namun tidak terbatas

Jasa Pengacara Maritim dan Perkapalan Terbaik|DNT Lawyers Read More »

Perusahaan Anda Disangka Tindak Pidana Korporasi, Siapa Yang Bertanggung Jawab?

Selamat siang Bapak Boris Tampubolon, mohon bantuannya dan pembelaannya. Tapi sebelumnya kami ingin bertanya, bila perusahaan kami disangka melakukan tindak pidana (korporasi) maka secara hukum siapakah yang harus bertanggung jawab? Jawaban Intisari: Yang bertanggung jawab dalam hal terjadi tindak pidana korporasi yaitu: Korporasinya saja; Pengurus korporasi; Korporasi dan pengurusnya (Bersama-sama); atau Pihak-pihak lain yang terlibat.

Perusahaan Anda Disangka Tindak Pidana Korporasi, Siapa Yang Bertanggung Jawab? Read More »

Jasa Pengacara Perusahaan Terbaik | DNT Lawyers

Apa Itu Pengacara Perusahaan? Pengacara Perusahaan adalah orang yang memberikan bantuan hukum, baik mewakili dan mendampingi perusahaan dalam menghadapi permasalahan hukum atau yang memberikan advis dari segi hukum bagi perusahaan guna memastikan perusahaan Anda dapat menjalankan usahanya dengan baik dan aman sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tugas Pengacara Perusahaan Secara prinsip, Pengacara Perusahaan bertugas memberikan

Jasa Pengacara Perusahaan Terbaik | DNT Lawyers Read More »

Saya Menjual Rumah Yang Masih Disewa, Apakah Saya Masih Berhak Atas Uang Sewa?

Selamat siang, Yth. Bapak Advokat dan Konsultan Hukum Boris Tampubolon. Saya punya rumah yang saat ini masih saya sewakan ke orang (sebut saja A). Sewanya masih ada sampai 1 tahun lagi. Bila saya menjual rumah tersebut pada masa dimana sewa belum berakhir, apakah uang sewanya tetap menjadi hak saya atau beralih ke pembeli (pemilik baru)

Saya Menjual Rumah Yang Masih Disewa, Apakah Saya Masih Berhak Atas Uang Sewa? Read More »