Apakah Surat Fotokopi Surat Bisa Dijadikan Alat Bukti Yang Kuat?
Apakah Surat Fotokopi Surat Bisa Dijadikan Alat Bukti Yang Kuat?
Apakah Surat Fotokopi Surat Bisa Dijadikan Alat Bukti Yang Kuat

Bapak Boris Tampubolon, mohon bantuannya, saya ingin tanya apakah surat fotokopi (tidak ada asli karena hilang) bisa dijadikan alat bukti yang kuat? -Santo, Surabaya-

Jawaban:

Intisari:

Surat fotokopi saja tidak bisa dijadikan bukti yang kuat.

Intinya, kalau surat fotokopi saja, maka surat fotokopi tersebut tidak bisa dijadikan bukti yang kuat. Fotokopi tetap bisa dijadikan bukti tapi memang secara kekuatan pembuktian tidak begitu kuat.

Surat fotokopi bisa menjadi bukti yang sah dan menjadi kuat bila fotokopi tersebut:

  1. Disertai surat aslinya untuk disesuaikan dengan surat fotocopy-annya dan/atau kalau tidak ada surat aslinya;
  2. Dikuatkan oleh saksi-saksi dan alat bukti lainnya.

Bila masih ada yang ingin ditanyakan/dikonsultasikan lebih lanjut atau memerlukan bantuan hukum segera hubungi kami di 0812 8426 0882 atau email boristam@outlook.com atau datang ke kantor kami di  Dalimunthe&Tampubolon Lawyers (silahkan diklik) .

BACA JUGA: Syarat Agar Fotocopy Surat Jual Beli Tanah Bisa Menjadi Alat Bukti Yang Kuat?

About The Author

Boris Tampubolon

Boris Tampubolon, S.H. is an Advocate and Legal Consultant. He is also the Founder of Law Firm Dalimunthe & Tampubolon Lawyers. He made this website with the aim to provide all information related of law, help and defend you in order to solve your legal problem.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Bisakah Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang Diproses Bila Pidana Asal Ternyata Adalah Sengketa Perdata
Bagaimana Penghitungan Nilai Mata Uang Asing Dalam Menentukan Besaran Uang Pengganti?
Bagaimana Putusan Hakim Terhadap Penuntutan JPU Yang Ternyata Ne Bis In Idem?
Bagaimana Putusan Hakim Terhadap Penuntutan JPU Yang Ternyata Ne Bis In Idem?
Pahami Alat Bukti Dalam Hukum Pidana Menurut KUHAP
Kelalaian Dalam Menerbitkan Surat Yang Didasari Surat Palsu Tidak Bisa Dipidana, Kalau?
Tanah Sudah Diagunkan ke Bank Tapi Disita Pengadilan Untuk Pelunasan Utang Pihak Lain, Apa Yang Harus Dilakukanok
Bila Anak Menjadi Saksi Di Perkara Yang Terdakwanya Orang Dewasa, Apakah Sidangnya Menjadi Tertutup Untuk Umum?

Video Gallery

Pengacara Dito Mahendra Bakal Ajukan Eksepsi Terkait Senpi Ilegal
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan melanjutkan sidang terdakwa Dito...

Berita

WhatsApp Image 2024-01-26 at 17.23.59
Dito Mahendra Koleksi Senjata Api, Pengacara Ibaratkan Seperti Koleksi Benda Elektronik atau Otomoti
TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Dito Mahendra, Boris Tampubolon mengatakan dakwaan jaksa terhadap kliennya kurang jelas. Ia berujar seharusnya...

Buku

buku
STRATEGI MENANGANI DAN MEMENANGKAN PERKARA PIDANA DI PENGADILAN (PERSPEKTIF ADVOKAT)
Para advokat atau praktisi hukum sudah sepatutnya memiliki keahlian penanganan perkara yang mumpuni sehingga dapat...