Apakah Menantu Berhak Mewaris Dari Mertua?
Apakah Menantu Berhak Mewaris Dari Mertua?
Apakah Menantu Berhak Mewaris Dari Mertua

Selamat pagi Yth. Bapak Boris Tampubolon, saya tahu Bapak adalah advokat dan konsultan hukum yang sangat profesinal. Izinkan saya bertanya terkait masalah yang sedang kami hadapi dan semoga anda bisa membantunya. Pertanyaan saya apakah menantu (isteri) yang suaminya sudah meninggal itu berhak mendapat warisan dari mertuanya?

Jawaban

Intisari:

Menantu tidak berhak mendapat warisan dari mertuanya.

Prinsipnya, yang berhak mewaris menurut hukum perdata itu adalah yang punya hubungan darah kecuali isteri/suami pewaris. Hal ini diatur dalam Pasal 832 KUHPerdata yang menyatakan:

Menurut undang-undang, yang berhak menjadi ahli waris ialah keluarga sedarah, baik yang sah menurut undang-undang maupun yang di luar perkawinan, dan suami atau isteri yang hidup terlama, menurut peraturan-peraturan berikut ini.”

Sementara menantu tidak punya hubungan darah dengan mertuanya. Sehingga tidak bisa mendapat warisan dari orang tuanya. Kecuali menantu itu punya anak (yang berarti cucunya si mertua), maka si cucu ini berhak mewaris dari kakek/neneknya (mertua si isteri), karena cucu punya hubungan darah dengan si mertua dari ayahnya.

Berdasarkan hal di atas, maka bisa disimpulkan bahwa menantu tidak berhak mendapat warisan dari mertuanya.

Bila masih ada yang ingin ditanyakan/dikonsultasikan lebih lanjut atau memerlukan Bantuan/Pendampingan Hukum untuk masalah hukum Anda segera hubungi kami di wa/telp 0812 8426 0882 atau email boristam@outlook.com atau datang ke kantor kami di Dalimunthe &Tampubolon Lawyers (silahkan diklik)

About The Author

Boris Tampubolon

Boris Tampubolon, S.H. is an Advocate and Legal Consultant. He is also the Founder of Law Firm Dalimunthe & Tampubolon Lawyers. He made this website with the aim to provide all information related of law, help and defend you in order to solve your legal problem.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Proses Hukum Tindak Pidana: Persidangan Pidana
Proses Hukum Tindak Pidana: Persidangan Pidana
Akibat Hukum Putusan Hakim Yang Didasarkan Pada Bukti Palsu
Akibat Hukum Putusan Hakim Yang Didasarkan Pada Bukti Palsu
Mengembalikan kerugian Negara, Apakah Bisa Menjadi Dasar Mengurangi Hukuman Pidana
Pelanggaran UU dan Merugikan Negara Tidak Bisa Serta Merta Diterapkan UU Tipikor, Ini Penjelasannya
Bolehkan diatur Pemberian Kuasa Di Dalam Perjanjian Fidusia
Akibat Hukum Bila Jaminan Fidusia Tidak Didaftarkan

Video Gallery

Pengacara Dito Mahendra Bakal Ajukan Eksepsi Terkait Senpi Ilegal
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan melanjutkan sidang terdakwa Dito...

Berita

guru-boris-dan-supritani
Boris Tampubolon: Guru Supriyani Tak Bisa Dipidana Jika Tak Ada Mens Rea
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Praktisi hukum dan juga pengacara, Boris Tampubolon mengatakan, dalam konteks hukum pidana, seseorang...

Buku

buku
STRATEGI MENANGANI DAN MEMENANGKAN PERKARA PIDANA DI PENGADILAN (PERSPEKTIF ADVOKAT)
Para advokat atau praktisi hukum sudah sepatutnya memiliki keahlian penanganan perkara yang mumpuni sehingga dapat...