Polisi Didesak Usut Laporan Wartawan yang Diduga Diintimidasi Saat Meliput BTS Meal
Polisi Didesak Usut Laporan Wartawan yang Diduga Diintimidasi Saat Meliput BTS Meal
konferensi pers boris tampubolon

KOMPAS.com – Tim kuasa hukum seorang wartawan Warta Kota, Vini Rizky Amelia, mendesak polisi untuk segera mengusut laporan pelarangan dan dugaan intimidasi yang dialami Vini saat meliput promo BTS Meal di sebuah restoran cepat saji di Kota Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Pasalnya, sudah tiga bulan berlalu sejak laporan diajukan ke Polres Metro Depok pada 9 Juni 2021, belum ada kejelasan terkait laporan tersebut hingga kini. “Kasus ini sudah berjalan selama tiga bulan, namun kami tidak mengetahui proses kelanjutan laporan yang sudah diberikan klien kami,” kata salah satu kuasa hukum Vini, Boris Tampubolon, saat konferensi pers di Kantor PWI Depok, Kamis (2/9/2021).

Boris mengatakan pihaknya masih menunggu informasi resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus tersebut. Namun jika nantinya perkembangan kasus ini terkesan mandek, pihaknya akan membawa upaya lain seperti audiensi dengan Dewan Pers.

Vini sendiri menyatakan masih terus memperjuangkan laporan tersebut lantaran ingin mengedukasi bahwa wartawan adalah profesi yang dilindungi undang-Undang.

Vini mengatakan, saat itu dirinya sedang meliput peristiwa pelanggaran PPKM yang patut diinformasikan kepada khalayak umum dengan segera. “Kondisinya pun saat itu, mereka melakukan program yang mengganggu kondusifitas terutama kesehatan dan keselamatan masyarakat di tengah pandemi. Di situ ada kerumunan,” kata Vini.

Vini berharap, tidak terjadi lagi pelarangan wartawan dalam bertugas peliputan di kemudian hari. Vini sedang melakukan peliputan terkait keriuhan di restoran cepat saji terkait promo BTS Meal pada 9 Juni itu. Namun, saat melakukan peliputan di luar area restoran, seorang petugas menghampiri Vini dan memintanya untuk tidak meliput.

Petugas itu juga memintanya melakukan perizinan terlebih dahulu kepada pihak restoran. Kejadian tersebut terekam kamera video Viny. Vini lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian tetapi hingga kini belum ada kejelasan terkait laporan tersebut.

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/02/22331811/polisi-didesak-usut-laporan-wartawan-yang-diduga-diintimidasi-saat

Bila masih ada yang ingin ditanyakan/dikonsultasikan lebih lanjut atau memerlukan Bantuan/Pendampingan Hukum silahkan hubungi kami di 0812 8426 0882 atau email boristam@outlook.com atau datang ke kantor kami di  Dalimunthe&Tampubolon Lawyers (silahkan diklik)

About The Author

Boris Tampubolon

Boris Tampubolon, S.H. is an Advocate and Legal Consultant. He is also the Founder of Law Firm Dalimunthe & Tampubolon Lawyers. He made this website with the aim to provide all information related of law, help and defend you in order to solve your legal problem.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Mengembalikan kerugian Negara, Apakah Bisa Menjadi Dasar Mengurangi Hukuman Pidana
Pelanggaran UU dan Merugikan Negara Tidak Bisa Serta Merta Diterapkan UU Tipikor, Ini Penjelasannya
Bolehkan diatur Pemberian Kuasa Di Dalam Perjanjian Fidusia
Akibat Hukum Bila Jaminan Fidusia Tidak Didaftarkan
Apakah Keterangan Ahli Sebagai Alat Bukti dalam Perkara Perdata Mengikat?
Apakah Keterangan Ahli Sebagai Alat Bukti dalam Perkara Perdata Mengikat?
divonis-membunuh-empat-pengamen-cipulir-ajukan-pk-ke-pn-jaksel
Novum Dalam Pidana Bukanlah Bukti Baru Tapi Keadaan Baru, Ini Penjelasannya

Video Gallery

Pengacara Dito Mahendra Bakal Ajukan Eksepsi Terkait Senpi Ilegal
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan melanjutkan sidang terdakwa Dito...

Berita

guru-boris-dan-supritani
Boris Tampubolon: Guru Supriyani Tak Bisa Dipidana Jika Tak Ada Mens Rea
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Praktisi hukum dan juga pengacara, Boris Tampubolon mengatakan, dalam konteks hukum pidana, seseorang...

Buku

buku
STRATEGI MENANGANI DAN MEMENANGKAN PERKARA PIDANA DI PENGADILAN (PERSPEKTIF ADVOKAT)
Para advokat atau praktisi hukum sudah sepatutnya memiliki keahlian penanganan perkara yang mumpuni sehingga dapat...