Selamat siang Bapak Boris Tampubolon, S.H. semoga bapak sehat selalu. Saya ingin bertanya, perusahaan saya sedang perlu konsultan hukum di perusahaan, tapi saya masih bingung sebenarnya apa itu konsultan hukum dan tugasnya apa saja di perusahaan? Bisa tolong jelaskan dan bantuannya. Terimakasih. –William, Surabaya-
Jawaban:
Intisari:
Secara sederhana, yang dimaksud dengan Konsultan Hukum Perusahaan adalah orang yang memberikan konsultasi terkait hukum kepada perusahaan Anda.
Dengan kata lain Konsultan Hukum Perusahaan berguna untuk memberikan petunjuk, arahan, serta solusi terkait masalah hukum yang ada di perusahaan Anda atau bahkan memberikan petunjuk untuk mecegah agar tidak terjadi masalah hukum di perusahaan Anda.
Adapun Tugas konsultan hukum perusahaan misalnya mencakup:
- Memberikan pendapat, nasihat/advis hukum kepada Perusahaan Anda terhadap perkara yang dihadapi Perusahaan baik perkara perdata, pidana, pertanahan, property, kepailitan, hak atas kekayaan intlektual, sengketa tata usaha negara, perselisihan ketenagakerjaan/hubungan industrial maupun arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa dan sebagainya;
- Membuat dan memberikan nasehat hukum, pendapat hukum (legal opinion) dan konsultasi hukum (legal consultation) baik secara tertulis dan/atau lisan tentang segala macam permasalahan hukum yang dihadapi Perusahaan Anda
- Membuat dan mengirim somasi (teguran/seruan) untuk kepentingan dan atas nama Perusahaan atau mempelajari somasi yang diajukan oleh pihak ketiga dan membuat serta mengajukan balasan/tanggapan atas somasi tersebut;
- Mendampingi Perusahaan dalam pertemuan (mediasi) dan/atau negosiasi terkait dalam rangka kerjasama maupun penyelesaian perselisihan dan membantu Perusahaan pembuatan dokumen yang diperlukan sehubungan dengan penyelesaian hal tersebut;
- Membuat atau memberikan masukan/review terhadap kontrak-kontrak bisnis perusahaan.
- Melakukan pemeriksaan dari segi hukum (Legal due Diligence) terhadap aktivitas atau kegiatan bisnis perusahaan
Berdasarkan hal tersebut, maka jelas sudah apa itu konsultan hukum perusahaan dan apa saja tugas-tugasnya bagi perusahaan Anda.
BACA JUGA: KENAPA PERUSAHAAN PERLU MENGGAET KANTOR ADVOKAT DAN KONSULTAN HUKUM?
Bila masih ada yang ingin ditanyakan/dikonsultasikan lebih lanjut atau memerlukan Bantuan/Pendampingan Hukum silahkan hubungi kami di 0812 8426 0882 atau email boristam@outlook.com atau datang ke kantor kami di Dalimunthe&Tampubolon Lawyers (silahkan diklik)
About The Author
Boris Tampubolon
Boris Tampubolon, S.H. is an Advocate and Legal Consultant. He is also the Founder of Law Firm Dalimunthe & Tampubolon Lawyers. He made this website with the aim to provide all information related of law, help and defend you in order to solve your legal problem.