Tips Cerdas Memilih Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum Yang Profesional?
Tips Cerdas Memilih Pengacara/Advokat/Konsultan Hukum Yang Profesional?
Tips Cerdas Memilih Pengacara Advokat Konsultan Hukum Yang Profesional

Pengalaman kami sebagai pengacara/advokat dan konsultan hukum praktik, membuat kami bertemu dengan berbagai macam jenis klien. Yang paling miris adalah ketika bertemu dengan orang yang mengaku sudah kena “tipu” oleh oknum pengacara.

Mereka mengaku telah mengeluarkan uang bermiliaran rupiah, tapi perkaranya ternyata tidak selesai, malah kalah, aset semua disita, dan dinyatakan salah. Padahal secara hukum orang tersebut punya dasar hukum yang kuat atas posisi kasusnya.

Pengakuannya adalah karena mereka ini terbuai dengan kata-kata dari sang oknum pengacara yang berjanji akan memenangkan kasusnya, tanpa pernah menjelaskan duduk perkaranya secara hukum. Oknum pengacara ini justru malah meminta sejumlah uang untuk sebagai biaya pengurusan, suap, “entertaint”, dan sebagainya, pokoknya klien tinggal duduk tenang saja. Katanya.

Kenyataannya, perkaranya tidak selesai, perkaranya kalah, si oknum kabur, dan klien pun kehilangan harta bendanya. Sungguh miris dan kami tidak ingin itu terjadi kepada Anda !!!.

Masyarakat pencari keadilan, cerdaslah memilih pengacara. Masih banyak pengacara yang baik dan berintegritas, yang menjelaskan kasus Anda murni dari segi hukum, tanpa menjanjikan kemenangan apapun.

Hindari!!! pengacara yang menjanjikan kemenangan kepada anda, yang menyarankan anda untuk menyuap oknum penegak hukum, yang hanya minta duit dan duit tapi tidak bisa atau tidak pernah menjelaskan duduk perkaranya secara hukum, dan tidak pernah menjelaskan langkah atau upaya hukum yang sah apa yang hendak dilakukan.

Pengacara yang benar dan profesional adalah ia yang menjelaskan duduk perkaranya secara hukum, memberikan nasihat sesuai hukum yang berlaku, memberikan penjelasan terkait langkah dan/atau upaya hukum (yang sah/legal) yang hendak dilakukan untuk perkara Anda, yang tidak menyarankan anda untuk “main duit” untuk menyuap oknum-oknum penegak hukum, dan yang tidak menjanjikan kemenangan kepada Anda.

Bila masih ada yang ingin ditanyakan/dikonsultasikan atau memerlukan bantuan hukum silahkan hubungi kami di 0812 8426 0882 atau email boristam@outlook.com atau datang ke kantor kami di Dalimunthe & Tampubolon Lawyers (silahkan diklik).

Sumber : Daliminthe & Tampubolon lawyers (DNT Lawyers)

About The Author

Boris Tampubolon

Boris Tampubolon, S.H. is an Advocate and Legal Consultant. He is also the Founder of Law Firm Dalimunthe & Tampubolon Lawyers. He made this website with the aim to provide all information related of law, help and defend you in order to solve your legal problem.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Mengembalikan kerugian Negara, Apakah Bisa Menjadi Dasar Mengurangi Hukuman Pidana
Pelanggaran UU dan Merugikan Negara Tidak Bisa Serta Merta Diterapkan UU Tipikor, Ini Penjelasannya
Bolehkan diatur Pemberian Kuasa Di Dalam Perjanjian Fidusia
Akibat Hukum Bila Jaminan Fidusia Tidak Didaftarkan
Apakah Keterangan Ahli Sebagai Alat Bukti dalam Perkara Perdata Mengikat?
Apakah Keterangan Ahli Sebagai Alat Bukti dalam Perkara Perdata Mengikat?
divonis-membunuh-empat-pengamen-cipulir-ajukan-pk-ke-pn-jaksel
Novum Dalam Pidana Bukanlah Bukti Baru Tapi Keadaan Baru, Ini Penjelasannya

Video Gallery

Pengacara Dito Mahendra Bakal Ajukan Eksepsi Terkait Senpi Ilegal
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan melanjutkan sidang terdakwa Dito...

Berita

guru-boris-dan-supritani
Boris Tampubolon: Guru Supriyani Tak Bisa Dipidana Jika Tak Ada Mens Rea
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Praktisi hukum dan juga pengacara, Boris Tampubolon mengatakan, dalam konteks hukum pidana, seseorang...

Buku

buku
STRATEGI MENANGANI DAN MEMENANGKAN PERKARA PIDANA DI PENGADILAN (PERSPEKTIF ADVOKAT)
Para advokat atau praktisi hukum sudah sepatutnya memiliki keahlian penanganan perkara yang mumpuni sehingga dapat...