Selamat malam bapak Pengacara Boris Tampubolon, S.H., Saya tahu bahwa Perusahaan atau korporasi dapat dikenakan pidana atau pertanggungjawaban pidana. Saya ingin perusahaan saya bersih dan tidak tersangkut masalah pidana korporasi. Pertanyaan saya, apa yang harus saya lakukan agar Perusahaan saya tidak terjerat dalam tindak pidana korporasi?
Jawaban:
Intisari:
Untuk menghindari perusahaan anda dari pertanggungjawaban pidana korporasi maka hal-hal yang perlu dilakukan adalah antara lain: a. Buat mekanisme atau sistem di dalam perusahaan Anda untuk memastikan perusahaan anda tidak memperoleh keuntungan atau manfaat dari suatu tindak pidana, baik penipuan, penggelapan, suap menyuap atau apapun itu. b. Jangan pernah melakukan suatu tindak pidana untuk kepentingan korporasi/perusahaan. c. Buat aturan perusahaan yang melarang seluruh karyawan ataupun organ perusahaan untuk melakukan tindak pidana apapun atas dan untuk nama perusahaan. Bila diketahui ada tindakan pidana yang dilakukan untuk kepentingan perusahaan maka segera dihentikan. Jangan dibiarkan. d. Buat aturan atau langkah-langkah yang lain yang dianggap baik dan perlu guna mencegah dampak yang lebih besar dan memastikan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku guna menghindari terjadinya tindak pidana. |
Pasal 4 ayat 2 Peraturan Mahakamah Agung No. 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana Korporasi, menyatakan:
“Dalam menjatuhkan pidana terhadap Korporasi, Hakim dapat menilai kesalahan Korporasi sebagaimana ayat (1) antara lain:
- Korporasi dapat memperoleh keuntungan atau manfaat dari tindak pidana tersebut atau tindak pidana tersebut dilakukan untuk kepentingan Korporasi;
- Korporasi membiarkan terjadinya tindak pidana; atau
- Korporasi tidak melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk melakukan pencegahan, mencegah dampak yang lebih besar dan memastikan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku guna menghindari terjadinya tindak pidana.”
Oleh karena itu, untuk menghindari perusahaan anda dari pertanggungjawaban pidana korporasi maka hal-hal yang perlu dilakukan adalah antara lain:
- Buat mekanisme atau sistem di dalam perusahaan Anda untuk memastikan perusahaan anda tidak memperoleh keuntungan atau manfaat dari suatu tindak pidana, baik penipuan, penggelapan, suap menyuap atau apapun itu.
- Jangan pernah melakukan suatu tindak pidana untuk kepentingan korporasi.
- Buat aturan perusahaan yang melarang seluruh karyawan ataupun organ perusahaan untuk melakukan tindak pidana apapun atas dan untuk nama perseroan. Bila diketahui ada tindakan pidana yang dilakukan untuk kepentingan korporasi maka segera dihentikan. Jangan dibiarkan.
- Buat aturan atau langkah-langkah yang lain yang dianggap baik dan perlu guna mencegah dampak yang lebih besar dan memastikan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku guna menghindari terjadinya tindak pidana.
Bila masih ada yang ingin ditanyakan/dikonsultasikan lebih lanjut atau memerlukan bantuan hukum silahkan hubungi kami di 0812 8426 0882 atau email boristam@outlook.com atau datang ke kantor kami di Dalimunthe&Tampubolon Lawyers (silahkan diklik)
About The Author
Boris Tampubolon
Boris Tampubolon, S.H. is an Advocate and Legal Consultant. He is also the Founder of Law Firm Dalimunthe & Tampubolon Lawyers. He made this website with the aim to provide all information related of law, help and defend you in order to solve your legal problem.