4 Jenis Kecelakaan Kapal Yang Harus Anda Ketahui
4 Jenis Kecelakaan Kapal Yang Harus Anda Ketahui
4 Jenis Kecelakaan Kapal Yang Harus Anda Ketahui

Kecelakaan kapal merupakan kejadian yang dialami oleh kapal yang dapat mengancam keselamatan kapal dan/atau jiwa manusia.

Kecelakaan kapal dibagi menjadi 4 jenis, yaitu:

  1. kapal tenggelam;
  2. kapal terbakar;
  3. kapal tubrukan; dan
  4. kapal kandas.

(lihat Pasal 245 UU 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran/UU Pelayaran)

BACA JUGA: JASA PENGACARA MARITIM DAN PERKAPALAN TERBAIK|DNT LAWYERS

Kapal tenggelam berupa hilangnya kemampuan mengapung dari Kapal yang mengakibatkan karamnya sebagian atau seluruh badan Kapal. (lihat Pasal 3 ayat 1 Peraturan Menteri Perhubungan RI No. PM 6 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Kecelakaan Kapal/PM 6/2020)

Kapal terbakar berupa hangusnya suatu objek di atas Kapal yang berpengaruh terhadap kondisi umum dan/atau operasional Kapal akibat api yang menyebar dan tidak dapat dikendalikan. (lihat Pasal 3 ayat 2 PM 6/2020)

Kapal tubrukan berupa a. benturan atau sentuhan antara 2 (dua) Kapal atau lebih satu sama lain; atau b. Kapal dengan benda bergerak atau benda tak bergerak lainnya. (lihat Pasal 3 ayat 3 PM 6/2020)

Kapal kandas berupa menyentuhnya bagian dasar Kapal dengan dasar perairan namun Kapal masih memiliki kemampuan mengapung dengan kondisi terganggu olah geraknya, kecuali yang diakibatkan oleh pasang surut permukaan air. (lihat Pasal 3 ayat 4 PM 6/2020)

Berdasarkan uraian di atas, maka ada 4 jenis kecelakaan kapal yaitu: a) Kapal tenggelam; b) Kapal terbakar; c) Kapal tubrukan, d) Kapal kandas.

Bila Perusahaan Anda memerlukan Pengacara Maritim dan Perkapalan , Advokat dan/atau Konsultan Hukum segera hubungi kami di telp/wa 0812 8426 0882 atau email boristam@outlook.com atau datang ke kantor kami di Dalimunthe &Tampubolon Lawyers (silahkan diklik)

 

About The Author

Boris Tampubolon

Boris Tampubolon, S.H. is an Advocate and Legal Consultant. He is also the Founder of Law Firm Dalimunthe & Tampubolon Lawyers. He made this website with the aim to provide all information related of law, help and defend you in order to solve your legal problem.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Kembalikan Uang Korupsi Apakah Menghapuskan Pidananya
Pembukaan Aset Disita/DIblokir Yang Tidak Ada Kaitan Dengan Perkara Pidana Korupsi
Bisakah Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang Diproses Bila Pidana Asal Ternyata Adalah Sengketa Perdata
Bagaimana Penghitungan Nilai Mata Uang Asing Dalam Menentukan Besaran Uang Pengganti?
Bagaimana Putusan Hakim Terhadap Penuntutan JPU Yang Ternyata Ne Bis In Idem?
Bagaimana Putusan Hakim Terhadap Penuntutan JPU Yang Ternyata Ne Bis In Idem?
Pahami Alat Bukti Dalam Hukum Pidana Menurut KUHAP
Kelalaian Dalam Menerbitkan Surat Yang Didasari Surat Palsu Tidak Bisa Dipidana, Kalau?

Video Gallery

Pengacara Dito Mahendra Bakal Ajukan Eksepsi Terkait Senpi Ilegal
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan melanjutkan sidang terdakwa Dito...

Berita

WhatsApp Image 2024-01-26 at 17.23.59
Dito Mahendra Koleksi Senjata Api, Pengacara Ibaratkan Seperti Koleksi Benda Elektronik atau Otomoti
TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Dito Mahendra, Boris Tampubolon mengatakan dakwaan jaksa terhadap kliennya kurang jelas. Ia berujar seharusnya...

Buku

buku
STRATEGI MENANGANI DAN MEMENANGKAN PERKARA PIDANA DI PENGADILAN (PERSPEKTIF ADVOKAT)
Para advokat atau praktisi hukum sudah sepatutnya memiliki keahlian penanganan perkara yang mumpuni sehingga dapat...