Tips Mudah Mengenali Apakah Suatu Kasus Wanprestasi atau Bukan
Tips Mudah Mengenali Apakah Suatu Kasus Wanprestasi atau Bukan
wanprestasi

Kuncinya adalah jika suatu perbuatan atau hubungan hukum didahului dengan perjanjian dan apa yang diperjanjikan itu dilanggar, maka itu wanprestasi.

Wanprestasi adalah istilah belanda, artinya buruk. Istilah Wanprestasi memang biasa digunakan para konsultan hukum, pengacara ataupun sarjana hukum. Tapi sederhananya wanprestasi itu adalah pelanggaran kontrak atau perjanjian. Atau dengan kata lain wanprestasi itu adalah ingkar janji atau tidak menepati janji.

Menurut Menurut Abdul R Saliman dalam bukunya “Esensi Hukum Bisnis Indonesia (2004:15), Wanprestasi adalah suatu sikap dimana seseorang tidak memenuhi atau lalai melaksanakan kewajiban sebagaimana yang telah ditentukan dalam perjanjian yang dibuat antara kreditur dan debitur.

Jadi tips untuk mengenali apakah suatu kasus itu wanprestasi atau bukan Pertama, apakah ada perjanjian antara kedua belah pihak, Kedua apakah ada ketentuan dalam perjanjian yang dilanggar salah satu pihak. Jika kedua syarat itu terpenuhi maka itu wanprestasi.

Ini dia bentuk-bentuk wanprestasi..

Sumber :

– Abdul R Saliman. Esensi Hukum Bisnis Indonesia, Kencana : Jakarta. 2004

About The Author

Boris Tampubolon

Boris Tampubolon, S.H. is an Advocate and Legal Consultant. He is also the Founder of Law Firm Dalimunthe & Tampubolon Lawyers. He made this website with the aim to provide all information related of law, help and defend you in order to solve your legal problem.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Mengembalikan kerugian Negara, Apakah Bisa Menjadi Dasar Mengurangi Hukuman Pidana
Pelanggaran UU dan Merugikan Negara Tidak Bisa Serta Merta Diterapkan UU Tipikor, Ini Penjelasannya
Bolehkan diatur Pemberian Kuasa Di Dalam Perjanjian Fidusia
Akibat Hukum Bila Jaminan Fidusia Tidak Didaftarkan
Apakah Keterangan Ahli Sebagai Alat Bukti dalam Perkara Perdata Mengikat?
Apakah Keterangan Ahli Sebagai Alat Bukti dalam Perkara Perdata Mengikat?
divonis-membunuh-empat-pengamen-cipulir-ajukan-pk-ke-pn-jaksel
Novum Dalam Pidana Bukanlah Bukti Baru Tapi Keadaan Baru, Ini Penjelasannya

Video Gallery

Pengacara Dito Mahendra Bakal Ajukan Eksepsi Terkait Senpi Ilegal
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan melanjutkan sidang terdakwa Dito...

Berita

guru-boris-dan-supritani
Boris Tampubolon: Guru Supriyani Tak Bisa Dipidana Jika Tak Ada Mens Rea
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Praktisi hukum dan juga pengacara, Boris Tampubolon mengatakan, dalam konteks hukum pidana, seseorang...

Buku

buku
STRATEGI MENANGANI DAN MEMENANGKAN PERKARA PIDANA DI PENGADILAN (PERSPEKTIF ADVOKAT)
Para advokat atau praktisi hukum sudah sepatutnya memiliki keahlian penanganan perkara yang mumpuni sehingga dapat...