Syarat Nebis In Idem Dalam Perkara Pidana
Selamat siang Bapak Boris Tampubolon, apa saja syarat suatu perkara dinyatakan nebis in idem? Jawaban: Intisari: Suatu perkara dinyatakan Nebis In Idem bila mememuhi syarat-syarat sebagai berikut: 1. Perbuatan yang didakwakan kedua kalinya sama dengan yang peristiwa pidanya sudah pernah didakwakan; 2. Pelakunya sama dan atas perbuatan/peristiwa pidana yang sama; 3. Korban yang diajukan sama, […]
Syarat Nebis In Idem Dalam Perkara Pidana Read More »











