Kelalaian Dalam Menerbitkan Surat Yang Didasari Surat Palsu Tidak Bisa Dipidana, Kalau?
Selamat Pagi Bapak Boris Tampubolon, sebagai Advokat dan Konsultan Hukum professional, saya ingin bertanya kepada bapak dan mohon bantuannya. Secara hukum seseorang yang menerbitkan surat yang didasarkan pada informasi yang palsu. Namun informasi yang palsu itu baru diketahui kemudian, apakah bisa dikatakan melakukan pidana pemalsuan surat? Jawaban Intisari: Kelalaian dalam menerbitkan surat yang didasari oleh […]
Kelalaian Dalam Menerbitkan Surat Yang Didasari Surat Palsu Tidak Bisa Dipidana, Kalau? Read More »